5 Poin Pernyataan Sikap AIPKA Atas Pemecatan Dekan FK UNAIR, Rektor Diminta Kaji Ulang Keputusannya
Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG (K) adalah Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (UNAIR) (Dok. Unair)
11:21
5 Juli 2024

5 Poin Pernyataan Sikap AIPKA Atas Pemecatan Dekan FK UNAIR, Rektor Diminta Kaji Ulang Keputusannya

Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Prof. Budi Santoso langsung tuai atensi publik. Diketahui bahwa Prof Budi dipecat karena melontarkan kritik soal rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang akan merekrut dokter asing ke Indonesia. Kejadian itu pun langsung munculkan reaksi publik, termasuk dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). 

Prof Budi sendiri saat ini masih menjabat sebagai ketua umum AIPKI. Asosiasi itu langsung memberikan pernyataan sikap mengenai pemecatan ketua umum mereka. 

"Mencermati pemberhentian secara tiba-tiba Dekan FK UNAIR (yang juga adalah Ketua AIPKI), maka kami, dekan-dekan FK seluruh Indonesia, yang bernaung di bawah PP AIPKI menyatakan sikap," demikian bunyi awalan pernyataan sikap secara tertulis dari AIPKI kepada media pada Kamis (4/7/2024). 

Setidaknya ada lima poin yang disampaikan oleh Pengurus AIPKI periode 2022-2025. Berikut tulisan lengkap dari tanggapan asosiasi itu. 

Baca Juga: Pembelaan Menkes Dituding Jadi Dalang Pencopotan Dekan FK Unair: Hoaks Belaka

1. Penghargaan terhadap Kebebasan Akademik

Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)

Menyesalkan keputusan pemberhentian Dekan FK UNAIR yang juga menjabat sebagai Ketua AIPKI secara tiba-tiba oleh Rektor. Keputusan ini kami pandang sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.

2. Kepentingan Akademik dan Kelembagaan

Pemberhentian mendadak ini tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran UNAIR. Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif.

3. Perlindungan terhadap Integritas Akademik

Baca Juga: Belum Tindaklanjuti Putusan DKPP soal Kasus Cabul Ketua KPU, Jokowi: Keppres Belum ke Meja Saya

Integritas akademik adalah salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Kami menegaskan bahwa pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.

4. Komitmen terhadap Profesionalisme dan Etika

Kami mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik seperti Dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik. Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan.

5. Dukungan terhadap Ketua AIPKI

Sebagai Ketua AIPKI, Dekan FK UNAIR memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan pendidikan kedokteran di Indonesia. Kami menyatakan dukungan kami kepada beliau dan berharap agar keputusan ini tidak menghalangi upaya bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di tanah air. Kami mendesak pihak rektorat UNAIR untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini demi kepentingan bersama. Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak.

Editor: Bimo Aria Fundrika

Tag:  #poin #pernyataan #sikap #aipka #atas #pemecatan #dekan #unair #rektor #diminta #kaji #ulang #keputusannya

KOMENTAR