Apakah Boleh Menutupi Uban Pakai Cat Hitam? Ini 3 Rekomendasi Warna yang Diperbolehkan Nabi
Salah satu tanda penuaan yang paling mudah diamati adalah munculnya uban di sela-sela rambut hitam Anda. Rambut putih ini jadi tanda alami ketika seseorang mulai menua, dan tidak sedikit yang memutuskan untuk menutupinya pakai cat rambut. Lalu secara umum, apakah boleh menutupi uban pakai cat hitam dalam kepercayaan agama Islam?
Dalam pandangan agama Islam, mewarnai rambut untuk menyamarkan uban adalah hal yang diperbolehkan. Namun demikian pewarna yang digunakan tidak boleh memiliki kandungan bahan najis, atau menyerupai kebiasaan orang yang dilarang dalam syariat.
Penggunaan warna hitam juga jadi salah satu hal yang tidak dianjurkan, karena disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang penggunaan warna hitam untuk menyamarkan uban.
Lebih Jauh tentang Hukum Menghitamkan Rambut untuk Menyamarkan Uban
Mewarnai rambut sebenarnya dikategorikan sebagai mubah, yakni boleh dilakukan tapi tidak bernilai pahala bagi seorang muslim yang melakukannya. Rasulullah SAW tidak melarang hal tersebut.
Beberapa acuan yang bisa dilihat adalah HR. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, kemudian sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, serta apa yang dijelaskan Imam An-Nawawi dalam kitab Syariah Muslim.
Dalam Islam, mewarnai rambut diperbolehkan selama tidak menggunakan warna hitam atau warna asli rambut. Jika pewarnaan menggunakan warna asli rambut atau warna hitam, terdapat pandangan yang mengharamkan hal tersebut, dan pandangan lain menyatakannya makruh tanzih.
Lalu Apa Saja Rekomendasi Cat Rambut yang Boleh dalam Islam?
Mengacu pada penjelasan di bagian sebelumnya, maka beberapa warna sebenarnya boleh digunakan sebagai cat rambut penutup uban.
Mengecat rambut juga diperbolehkan asal dengan tujuan mengubah uban atau memperindah diri secara jujur, bukan untuk menipu atau meniru orang fasik, dan warna hitam pekat dilarang karena termasuk mengubah ciptaan Allah dan bisa mengelabui.
Beberapa hal yang perlu diingat dalam proses ini adalah bahan cat rambut harus dipastikan halal, tidak mengandung najis, dan tidak menghalangi air wudu.
Lalu adakah rekomendasi brand cat rambut yang aman untuk digunakan tanpa melanggar hukum dan ketentuan dalam agama Islam?
Jawabannya ada. Terdapat beberapa warna cat rambut yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan karena dianggap alami serta tidak menyerupai praktik yang dilarang.
1. Warna Merah
PerbesarIlustrasi perempuan berambut. (Shutterstock)Pertama, warna merah, yang umumnya dihasilkan dari penggunaan henna atau pacar. Warna ini dikenal paling sering digunakan pada masa Nabi dan para sahabat.
2. Warna Kuning
Perbesarpohon pacar atau inaiKedua, warna kuning, yakni rona keemasan yang lembut dan tetap terlihat natural, biasanya berasal dari campuran bahan herbal tertentu.
Sebagian dari mereka memilih mewarnai rambut dengan warna kuning, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Umar dan Abu Hurairah, serta riwayat serupa juga datang dari Ali. Ada pula sahabat dan tabi’in yang menggunakan pacar sebagai pewarna rambut, sementara sebagian lainnya memakai minyak za’faran, bahkan ada yang mewarnai rambut dengan warna hitam. (Imam Nawawi, Syarhun Nawawi ‘alal Muslim, Beirut, Darul Ihya’, 1392 H, juz 14, hlm. 80).
3. Warna Cokelat
PerbesarNYU Henna ShampooKetiga, warna coklat, yaitu warna alami yang tidak terlalu mencolok dan masih mendekati warna rambut asli. Warna cokelat ini biasanya dihaslkan dari cat rambut jenis henna. Cat rambut ini diklaim halal dan tidak menghalangi air wudhu dan mandi.
Ketiga warna tersebut diperbolehkan selama tidak menggunakan bahan berbahaya serta tidak bertujuan untuk menipu atau menyerupai kebiasaan yang bertentangan dengan syariat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag: #apakah #boleh #menutupi #uban #pakai #hitam #rekomendasi #warna #yang #diperbolehkan #nabi