Profil dan Prestasi Melki Sedek Huang: Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Ganjarannya dari UI
Mantan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang terbukti menjadi pelaku kekerasan seksual. (Instagram/melkisedekhuang)
14:24
31 Januari 2024

Profil dan Prestasi Melki Sedek Huang: Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Ganjarannya dari UI

Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang resmi terbukti melakukan kekerasan seksual. Atas kasus ini, Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan hukuman berupa skors selama 1 semester kepada Melki Sedek.

Sebelumnya, Melki Sedek sendiri sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada Desember 2023. Kini, ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual sesuai berdasarkan hasil investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI).

Adapun hukuman terhadap eks Ketua BEM UI itu tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek Dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. SK itu sudah ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro.

"Menetapkan sanksi administratif kepada Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000, berupa skorsing akademik selama 1 (satu) semester," bunyi keterangan sanksi dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, Melki juga dilarang untuk berada di lingkup Universitas Indonesia, menggunakan atribut UI, hingga larangan mengikuti seluruh kegiatan kemahasiswaan di kampus. Ia juga dilarang keras melakukan pendekatan kepada korban.

Sosok Melki Sedek Huang sendiri mulai dikenal karena berani mengkritik keras pemerintah Indonesia. Bahkan sosoknya kerap memberikan pernyataan kontroversial hingga mendapat banyak ancaman dari berbagai pihak.

Simak inilah profil dan biodata Melki Sedek Huang selengkapnya.

Profil Melki Sedek Huang

Ketua BEM KM Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari aparat keamanan usai mengkritik putusan MK (instagram @melkisedekhuang)Ketua BEM KM Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari aparat keamanan usai mengkritik putusan MK (instagram @melkisedekhuang)

Melki Sedek Huang atau akrab disapa Melki, dikenal sebagai Ketua BEM UI yang kerap menuai kontroversi. Ia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Sosoknya belum lulus dan masih menempuh 10 semester.

Pria kelahiran Pontianak, 15 Oktober 2000 ini lulus dari SMA Negeri 1 Pontianak, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan ilmu hukum administrasi di UI. 

Putra sulung pasangan Yuddi Huang dan Erny Susanti ini juga aktif di beberapa organisasi. Salah satunya adalah Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) pada 2019.

Sepanjang kehidupan kampusnya, Melki juga sempat menjalani magang di LBH Jakarta pada tahun 2021. Ia juga tercatat magang di Firma Hukum Tampubolon, Tjoe, dan Rekan pada Agustus 2022 hingga Februari 2023.

Awalnya Melki terjun ke BEM FH UI, sebelum terpilih menjadi Ketua BEM UI. Ia berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Staf Terbaik Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.

Melki juga terpilih sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis di BEM FH UI tahun 2021. Sosoknya mulai aktif di BEM UI sejak bergabung dengan lembaga kemahasiswaan tertinggi tersebut di tahun ketiganya berkuliah.

Melki kemudian memberanikan diri maju sebagai calon Ketua BEM UI periode 2023 - 2024. Ia terpilih dan menjabat sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023. Namun belum sampai 2024, ia sudah dinonaktifkan gegara kasus kekerasan seksual.

Selama menjabat sebagai Ketua BEM UI, Melki kerap memberikan kritik keras terhadap pemerintah Indonesia. Ia juga pernah membuat kerusuhan dalam acara orientasi kampus OKK UI tahun 2023.

Kala itu, ia menuduh pihak DPM UI sengaja mendatangkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengusung tema politik secara tersembunyi.

Kontributor : Dea Nabila

Editor: Ruth Meliana

Tag:  #profil #prestasi #melki #sedek #huang #terbukti #jadi #pelaku #kekerasan #seksual #ganjarannya #dari

KOMENTAR