



Wajib Tahu, Inilah Panduan Terkini Pendaftaran Pelanggan Pertalite dan Solar Bersubsidi agar Tak Ditolak SPBU
– Tak hanya LPG 3 kg yang menerapkan subsidi untuk kalangan masyarakat tertentu. Beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) seperti biosolar dan pertalite juga menerapkan ketentuan yang serupa.
Melansir dari laman mypertamina, BBM bersubsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, yang dijual dengan lebih murah dan diperuntukkan bagi konsumen tertentu.
Salah satu contohnya adalah rumah tangga yang menggunakan roda dua atau roda empat dengan konsumsi bahan bakar terbatas, dan tidak termasuk ke dalam kategori kendaraan mewah, atau yang menggunakan BBM nonsubsidi seperti pertamax.
Selain itu, usaha mikro yang menggunakan biosolar atau pertalite dalam kegiatan operasionalnya seperti, pedagang kecil, tukang ojek online, atau pengusaha transportasi mikro seperti supir angkot, bajaj, bemo dan ragam kendaaan lainnya.
Berdasarkan Perpres No.191 Tahun 2014, konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi antara lain ambulans, mobil jenazah, truk sampah dan pemadam kebakaran, dan usaha mikro/home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Juga krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan, Panti asuhan dan Panti Jompo, Rumah sakit tipe C & D, dan petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah maksimum ≤ 2 hektare.
Berikutnya ada nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, pembudidaya ikan skala kecil, transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut, Kapal pelayaran rakyat/perintis, serta kendaraan pribadi, umum, dan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6).
Mulai tahun ini, pembelian biosolar dan pertalite akan diawasi melalui sistem MyPertamina. Apabila anda tidak terdaftar, meskipun berhak mendapat subsidi, misalnya sebagai supir angkot, maka SPBU akan menolak transaksi anda, dan anda tidak bisa mendapatkan bahan bakar tersebut.
Anda harus membeli BBM non subsidi seperti dexlite, pertamina dex yang lebih mahal. Hal ini bisa berdampak signifikan pada tarif angkutan.
Karena itu, bila ingin dapat subsidi, anda harus mendaftar di my pertamina. Berikut panduan agar anda bisa lebih siap mendaftarkan akun.
- Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan: foto KTP, foto STNK, dan foto kendaraan beserta nomor polisinya. Pastikan foto tampak jelas dan dapat dibaca.
- Buka situs pendaftaran dengan menulis nama lengkap, NIK,nomor telepon, email, serta kata sandi.
- Periksa email untuk memastikan email anda terdaftar.
- Klik tombol “Aktivasi Alamat Email” untuk mengaktivasi email anda. setelah teraktivasi, klik tombol “Masuk ke Akun” untuk melengkapi data diri.
- Login ke subsidi tepat dengan menggunakan NIK dan kata sandi.
- Secara otomatis kode verifikasi dari subsidi tepat akan terkirim ke email anda.
- Cek alamat email untuk melihat kode verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email untuk melanjutkan mengisi data diri.
- Lengkapi data diri Anda pada form data diri dan alamat. Pastikan juga foto KTP terlihat dengan jelas supaya dapat dibaca sistem.
- Kemudian klik “Daftar Sekarang” untuk melanjutkan mendaftarkan kendaraan anda.
- Data akan diverifikasi selama 14 hari. Cek email secara berkala untuk melihat hasil verifikasi anda.
- Apabila sudah diverifikasi, Anda harus kembali masuk ke subsiditepat.mypertamina.id. Anda juga dapat mengunduh atau mencetak kode QR untuk transaksi BBM bersubsidi.
- Klik tombol “Tambah unit subsidi”, lalu siapkan file dokumen STNK asli, PKB asli, serta foto kendaraan. Pastikan ketiga dokumen tersebut tidak terpotong dan dapat dibaca dengan jelas.
- Unggah ketiga dokumen tersebut.
- Selanjutnya, anda diminta untuk mengisi data pengguna kendaraan lain jika kendaraan anda digunakan lebih dari 1 orang.
- Cek hasil verifikasi lewat email atau subsiditepat.mypertamina.id, setelah 14 hari dicek oleh sistem.
- Setelah kendaraan terverifikasi, tahap terakhir unduh atau cetak kode QR untuk di-scan ketika Anda membeli bbm bersubsidi.
Tag: #wajib #tahu #inilah #panduan #terkini #pendaftaran #pelanggan #pertalite #solar #bersubsidi #agar #ditolak #spbu