Program JKN, Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis
- Keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Program yang telah berlangsung sejak 2014 itu telah menunjukkan peran penting dalam penjaminan terhadap beragam penyakit dan pelayanan bagi seluruh peserta. Mulai dari penyakit berbiaya rendah hingga penyakit berbiaya mahal (katastropik) dapat dijamin penuh oleh program JKN. Contonya untuk pengobatan gagal ginjal.
Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan pun menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya
Sepanjang 2014 – 2024, pemanfaatan kasus layanan cuci darah dirawat jalan sebanyak 49,25 juta kasus. Khusus di 2024, kasus layanan cuci darah di rawat jalan sebanyak 7,5 juta kasus dengan total biaya sebesar Rp 6,6 Triliun. Ini membuktikan bahwa sudah banyak peserta yang terbantu dalam menjalani tindakan cuci darah demi menjaga kestabilan kondisi kesehatan mereka.
Salah satu peserta BPJS Kesehatan yang hingga saat ini merasakan manfaat program JKN adalah Sri, 28 tahun. Sri terbaring lemas di samping mesin dialisis atau dialyzer.
"Pertama kali dengar saya harus cuci darah, sempat drop. Cuma keluarga terus semangatin, jangan putus asa, karena kita berhak untuk hidup yang lebih panjang. Terus juga keluarga saya juga masih membutuhkan saya, jadi saya terus melakukan ini sampai saat ini," ungkap Sri menceritakan kenyataan pahit yang dijalani seumur hidup.
Sri mengaku sudah menjalani cuci darah dua tahun. Sebelumnya dia mengetahui untuk tindakan sekali cuci darah membutuhkan biaya sekitar Rp 800.000 - Rp 1.000.000. Dengan jadwal dua kali per minggu, biaya itu bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan. Dengan manfaat yang dirasakannya, Sri tidak bisa membayangkan jika program JKN sampai ditiadakan.
"Menurut saya, keberadaan BPJS Kesehatan sangat membantu saya. Dengan kondisi saya yang harus rutin menjalani cuci darah, saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh peserta yang juga telah rutin membayar iurannya. Saya berharap hanya ingin sembuh dan benar-benar sembuh total, bisa seperti dulu lagi sehingga bisa sering berkumpul dengan keluarga," kata Sri.
Halimah, 46, peserta BPJS Kesehatan pun berterima kasih dengan adanya program JKN. Dia menjalani cuci darah selama tujuh tahun. Kondisi itu bukan hal yang mudah dapat diterima Halimah. Sempat putus asa karena harus rutin menjalani cuci darah selama tujuh tahun, tetapi semangat moril yang diberikan oleh keluarga menguatkan dirinya untuk tetap semangat menjalani cuci darah demi menstabilkan kondisi kesehatannya.
Halimah mengaku sedih saat mendengar informasi tentang JKN yang kian banyak di pemberitaan. Ia membayangkan jika Program JKN ditiadakan. Dengan biaya proses cuci darah, pasti Halimah harus menjual rumah demi rutin menjalani cuci darah.
"Alhamdulillah, BPJS Kesehatan telah menolong saya. Sebetulnya tidak ada ruginya menjadi peserta. Dengan prinsip gotong royong, kita tidak akan rugi dan bisa menolong peserta lain. Jika ada peserta yang sakit dan membutuhkan pelayanan, iuran peserta yang sehat kan buat membantu mereka juga," ujar Halimah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan, negara telah menghadirkan Program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia. Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya.
“Dari Program JKN, kita bisa melihat nilai luhur yang telah menjadi identitas bangsa melalui gotong royong. Prinsip ini menandakan semua peserta, baik yang sehat maupun yang sakit, bersama-sama saling membantu melalui iuran yang dibayarkan. Prinsip ini juga menjadi landasan untuk menciptakan keberlanjutan program. Dengan kontribusi dari seluruh peserta, harapannya bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” jelas Rizzky.
Untuk meningkatkan mutu layanan terhadap tindakan cuci darah, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang menggunakan single use dialyzer atau sekali pakai, kecuali pada situasi tertentu yang menyebabkan tindakan itu menggunakan selang reuse, dipakai lebih dari satu kali. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dan kontaminasi silang antar pasien.
“Hingga saat ini, jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan yang melayani tindakan cuci darah sebanyak 1.085, dengan 929 di antaranya menggunakan single-use dialyzer. Harapannya, dukungan terus diberikan oleh seluruh stakeholders sehingga penyelenggaraan Program JKN semakin optimal dan bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutup Rizzky.