Cetak Laba Rp68,11 Miliar, Emiten CASH Fokus di Sistem Pembayaran Digital
- PT Cashlez berkomitmen fokus pada sistem pembayaran digital karena perizinan BI membatasi perubahan kegiatan usaha utama.
- Pada tahun buku 2025, Cashlez meraih pendapatan Rp110,19 miliar namun mencatat rugi bersih Rp68,11 miliar.
- Transaksi pembayaran digital Indonesia tumbuh pesat; BI mencatat 12,99 miliar transaksi pada Triwulan III 2025.
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk menegaskan komitmennya untuk tetap berfokus pada industri teknologi sistem pembayaran digital di tengah pertumbuhan transaksi non-tunai yang kian pesat di Indonesia.
Perseroan yang bergerak di bidang teknologi dan layanan solusi pembayaran digital (cashless payment solutions) tersebut menjalankan kegiatan usaha penyediaan sistem penerimaan pembayaran elektronik bagi pelaku usaha.
Operasional perusahaan berada dalam klasifikasi sektor teknologi dan jasa penunjang keuangan dengan rezim perizinan sistem pembayaran dari Bank Indonesia.
Manajemen menjelaskan bahwa perizinan sistem pembayaran memiliki karakteristik khusus yang melekat pada kegiatan usaha perseroan. Ketentuan tersebut mencakup persyaratan kepemilikan, pengendalian, model bisnis, hingga pengawasan berkelanjutan dari regulator.
“Struktur perizinan tersebut secara inheren membatasi perubahan kegiatan usaha utama di luar sektor sistem pembayaran,” ujar Seketaris Perusahaan CASH Thriyani Rahmania dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dari sisi kinerja keuangan, pada tahun buku 2025 perseroan membukukan pendapatan sekitar Rp110,19 miliar. Namun, perusahaan mencatat rugi bersih sekitar Rp68,11 miliar, meningkat dibandingkan rugi tahun sebelumnya sebesar Rp33,7 miliar.
Kegiatan usaha tidak dapat dialihkan, diubah secara fundamental, maupun digabungkan dengan sektor industri lain tanpa proses perizinan ulang serta evaluasi menyeluruh dari regulator.
PerbesarIlustrasi UMKM. [ANTARA]Dengan kerangka tersebut, operasional perseroan dipastikan tetap berada dalam industri teknologi sistem pembayaran dan berjalan sesuai regulasi sektor keuangan digital.
Secara industri, sistem pembayaran digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan struktural yang kuat. Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 12,99 miliar transaksi pada triwulan III 2025, atau tumbuh sekitar 38 persen secara tahunan.
Sementara itu, transaksi QRIS pada Semester I 2025 mencapai sekitar 6,05 miliar transaksi dengan nilai Rp579 triliun. Jumlah merchant telah menembus lebih dari 39 juta, yang mayoritas merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tren serupa juga terjadi secara regional dan global. Pembayaran digital kini menjadi tulang punggung ekonomi digital dengan tingkat adopsi yang terus meningkat dan diproyeksikan akan mendominasi transaksi e-commerce di Asia Tenggara dalam beberapa tahun mendatang.
Perkembangan ini memperkuat peran penyedia infrastruktur penerimaan pembayaran sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi digital.
Dari sisi kinerja keuangan, pada tahun buku 2025 perseroan membukukan pendapatan sekitar Rp110,19 miliar. Namun, perusahaan mencatat rugi bersih sekitar Rp68,11 miliar, meningkat dibandingkan rugi tahun sebelumnya sebesar Rp33,7 miliar.
Manajemen menyebutkan bahwa hasil tersebut dipengaruhi oleh penurunan pendapatan secara tahunan serta peningkatan beban penurunan nilai piutang.
Kondisi tersebut berdampak pada profitabilitas jangka pendek, namun dinilai sebagai bagian dari fase konsolidasi dan penguatan fondasi operasional untuk mendukung pertumbuhan volume transaksi serta efisiensi di periode mendatang.
Ke depan, perseroan akan terus berfokus pada pengembangan layanan pembayaran digital, memperluas jaringan merchant, serta mendorong inovasi teknologi.
Semua ini guna mendukung pertumbuhan ekosistem transaksi non-tunai di Indonesia, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Tag: #cetak #laba #rp6811 #miliar #emiten #cash #fokus #sistem #pembayaran #digital