BEI Gembok Saham MYTX, POLI, dan SKBM
- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten, yakni PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX), PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI), dan PT Sekar Bumi Tbk (SKBM).
Suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan Rabu (25/2/2026). Dengan demikian, investor untuk sementara waktu tidak dapat melakukan transaksi beli maupun jual atas ketiga saham tersebut.
Berdasarkan data BEI dikutip lewat Stockbit, saham MYTX berada di posisi Rp 94 per saham.
Pergerakan harian menunjukkan stagnan atau 0,00 persen. Emiten yang bergerak di sektor garmen dan tekstil ini terkunci tanpa aktivitas bid dan offer.
Baca juga: Asing Net Buy 1,38 Triliun, Berikut Saham-saham yang Diborong
Sementara itu, POLI terakhir diperdagangkan di harga Rp 1.955 per saham.
Emiten properti itu juga tidak mengalami perubahan harga pada perdagangan hari ini, sebelum dihentikan.
Status suspensi membuat likuiditas praktis membeku, menunggu pengumuman lebih lanjut dari otoritas bursa.
Lalu, SKBM berada di Rp 1.210 per saham.
Aktivitas efek emiten di sektor makanan olahan beku ini tercatat flat.
Hingga saat ini belum ada laporan atau keterangan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia terkait penyebab ketiga emiten tersebut dikenakan suspensi.
Secara agregat, terdapat 99 perusahaan tercatat yang dikenakan penghentian sementara perdagangan oleh otoritas bursa.
Dalam praktik pasar modal, suspensi umumnya dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor,
Pelaku pasar tetap mencermati pengumuman resmi dari BEI lewat keterbukaan informasi dari masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
Dalam situasi seperti ini, disiplin terhadap manajemen risiko menjadi kunci, terutama bagi investor yang memiliki eksposur langsung pada saham-saham yang tengah dibekukan perdagangannya.
Baca juga: Paramount Skydance Naikkan Tawaran Akuisisi Warner Bros. Discovery Jadi 31 Dollar AS Per Saham