OJK Angkat Pejabat Pengganti ADK untuk Perkuat Pengawasan Keuangan, Berikut Sosoknya
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan dengan menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Dalam keputusan itu, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Selain itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Hasan sebelumnya memimpin pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan kripto.
Penunjukan ini diklaim menjadi langkah strategis OJK di tengah dinamika sektor keuangan yang kian kompleks, mulai dari volatilitas pasar modal hingga penguatan regulasi aset kripto.
Dinamika tersebut juga meliputi meningkatnya tuntutan pelindungan konsumen di era digital saat ini.
Posisi yang diisi pejabat pengganti tersebut dinilai krusial dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional.
OJK menegaskan bahwa pengangkatan ADK pengganti dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner.
"Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan fungsi pengaturan, pengawasan, serta penegakan pelindungan konsumen tetap berjalan tanpa gangguan," catat OJK melalui keterangannya.
Ke depan, OJK menyatakan akan mempertajam kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons perkembangan ekonomi dan keuangan, baik dari dalam negeri maupun global.
Fokus penguatan pengawasan pasar dan inovasi keuangan juga disebut menjadi salah satu prioritas utama OJK.
Di sisi lain, OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan masyarakat, tetap berjalan optimal.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen di tengah transformasi ekonomi digital.
Tag: #angkat #pejabat #pengganti #untuk #perkuat #pengawasan #keuangan #berikut #sosoknya