Polisi Turun Tangan Usut Kasus Pelakor Pedangdut TE dan Perebutan Anak WN Korea Selatan
Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus dugaan perzinahan disertai perebutan anak dari seorang ibu warga negara Korea Selatan, BMJ (43) alias Amy, yang melibatkan suami korban dan selingkuhannya, pedangdut Tisya Erni alias TE (28). 
16:14
8 Maret 2024

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Pelakor Pedangdut TE dan Perebutan Anak WN Korea Selatan

- Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus dugaan perzinahan disertai perebutan anak dari seorang ibu warga negara Korea Selatan, BMJ (43) alias Amy, yang melibatkan suami korban dan selingkuhannya, pedangdut Tisya Erni alias TE (28).

Ibu WN Korsel itu sendiri sempat "curhat" di akun media sosial hingga akhirnya viral.

Dan korban telah membuat laporan kepolisian tentang kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya, sebagaimana teregister dengan Nomor: STTLP/B/383/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Maret 2024.

Dalam laporannya ke polisi, BMJ melaporkan suaminya, WMG dan pedangdut Tyas Erni atas kasus dugaan perzinahan hingga menghalangi ASI eksklusif karena anaknya direbut.

Diduga pedangdut tersebut mengambil anak BMJ yang masih usia 3 bulan dari tangannya saat melabrak perselingkuhan suaminya, WMG, di rumah sakit swasta kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (29/2/2024). Saat itu, justru sang suami lebih melindungi pedangdut tersebut.

"Terkait adanya dugaan peristiwa pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian asi eksklusif, terlapornya dua orang saudara WMG dan saudari ES alias TE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Ade Ary mengatakan saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Wartakotalive.com, sebuah kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).

Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.

Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.

Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.

"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024).

Sejak 21 Januari 2024, BMJ menuturkan tak pernah mengetahui keberadaan dan keadaan anak-anaknya.

Hingga pada Jumat 1 Maret 2024, BMJ baru mengetahui, bahwa anaknya berada di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta Selatan.

Setelah mengetahui hal tersebut, BMJ langsung mendatangi rumah sakit, dengan tujuan untuk merebut kembali anaknya.

"Tidak tahu keberadaan pastinya di mana, tidak tau kabarnya seperti apa, tidak tau perkembangan apapun, tidak dapat kabar apapun," kata dia.

Pedangdut Tisya Erni Pedangdut Tisya Erni (Instagram.com/erni_tisya)

Menurut BMJ, anak berusia 3 bulan itu diambil, lantaran AW menuduhnya melakukan ritual ilmu hitam.

Yang mana kata BMJ, ilmu hitam itu digunakan untuk memisahkan antara AW dengan selingkuhnya berinisial TE, dengan menumbalkan anaknya.

"Jadi, karena AW ini percaya kalau saya melakukan ritual ilmu hitam untuk menyingkirkan selingkuhannya dan menjadikan anak bayi saya sebagai tumbal. Itu tuduhan yang dilontarkan AW ke saya," ucapnya.

Padahal kata BMJ, tuduhan ritual ilmu hitam itu tak pernah terbukti hingga kini.

Atas hal tersebut, BMJ telah melaporkan suaminya, AW ke Polda Metro Jaya, terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #polisi #turun #tangan #usut #kasus #pelakor #pedangdut #perebutan #anak #korea #selatan

KOMENTAR