Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri Prabowo-Gibran, Apa Saja Syaratnya?
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan syarat untuk menjadi menteri dalam Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. 
08:19
19 April 2024

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri Prabowo-Gibran, Apa Saja Syaratnya?

- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan syarat untuk menjadi menteri dalam Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Muzani mengatakan, pembicaraan mengenai menteri semakin intensif menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya kira, dengan makin dekatnya keputusan MK, saya kira pembicaraan tentang susunan kabinet dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Menurut Muzani, mereka sudah membahas formulasi kabinet baik dari kalangan partai politik (parpol), profesional maupun keterwakilan daerah.

"Syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," ujarnya.

Dia menegaskan, memahami dan menyetujui program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan bagi para menteri.

"Dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri," ucap Muzani.

Muzani menjelaskan, kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penerjemahan dari kebijakan presiden.

"Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," tuturnya.

Namun, dia menuturkan, pihaknya menghargai semua nama-nama yang diusulkan parpol.

"Tentu saja semua kan menganggap yang diusulkan oleh pimpinan partai politik adalah orang-orang ahli di bidangnya," imbuh Muzani.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #sekjen #gerindra #ungkap #syarat #jadi #menteri #prabowo #gibran #saja #syaratnya

KOMENTAR