Keberatan Hasil Pemilu Dijamin Konstitusi, Jangan Diikuti Penyebaran Berita Bohong
Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
14:24
15 Maret 2024

Keberatan Hasil Pemilu Dijamin Konstitusi, Jangan Diikuti Penyebaran Berita Bohong

- Masa rekapitulasi manual penghitungan suara Pemilu atau Pilpres 2024 sudah hampir rampung. Rencananya rekapitulasi nasional ditetapkan pada 20 Maret depan. Pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil pemilu, bisa mengajukan gugatan atau jalur hukum. Sebaliknya jangan terus menyebar berita bohong atau hoaks.    Pesan tersebut disampaikan R. Haidar Alwi selaku pendiri Haidar Alwi Institute (HAI). Haidar mengatakan sampai saat ini, masih ada pihak-pihak yang merasa kalah, malah menyebarkan berita bohong. Diantara yang dia sorot adalah pernyataan Henry Yosodiningrat, selaku Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud.    Haidar menyebutkan bahwa Henry mengatakan penyebab kekalahan Ganjar di Jawa Tengah yang disebut kandang Banteng, diduga karena adanya dugaan mobilisasi massa. Yaitu mobilisasi untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Dugaan mobilisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen, sehingga partisipasi pemilih di sana hanya sekitar 30 persen.   "Mau mengajukan hak angket di DPR ya silakan saja. Atau mau menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK juga monggo," tuturnya Jumat (15/3). Tetapi, kata dia, tidak perlulah sebar-sebar berita bohong. Sebagai seorang guru besar, Henry seharusnya bisa memberikan edukasi bagi masyarakat.    Haidar menilai apa yang disampaikan Henry itu, sama sekali tidak benar dan tidak berdasarkan data yang kredibel. Untuk menguji pernyataan Henry, Haidar melakukan penghitungan menggunakan data KPU. Dia mengatakan jumlah DPT Kabupaten Sragen 2024 yaitu 760.294 orang atau suara. Kemudian jumlah suara sah dan tidak sah Pilpres 644.274 suara.    Sedangkan jumlah DPT Provinsi Jawa Tengah 2024 yaitu 28.289.413 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah Pilpres 23.475.811 suara. "Hasilnya, partisipasi pemilih di Kabupaten Sragen 2024 yakni 84,74 persen," katanya. Kemudian di Jawa Tengah, partisipasinya sebesar 82,98 persen.    "Jadi angka yang 30 persen Henry itu dapatnya dari mana," singgung Haidar. Untuk itu Haidar berpesan agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah setiap informasi sekalipun disampaikan oleh siapapun. Khususnya pihak yang merasa kalah dalam Pemilu.    Menurut dia di penghujung masa penghitungan suara ini, jadi waktu krusial. Karena sekarang banyak pihak-pihak yang mencoba mengadu domba rakyat dengan pemerintah. Termasuk juga adu domba dengan aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu. Bahkan mengorbankan rakyat kita sendiri untuk mendapatkan bargaining politik.       

Editor: Kuswandi

Tag:  #keberatan #hasil #pemilu #dijamin #konstitusi #jangan #diikuti #penyebaran #berita #bohong

KOMENTAR