Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2025 di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Dok. Kemenperin)
10:54
10 Februari 2026

Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2025 di Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Kami memandang entry meeting ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

Agus menuturkan, pertumbuhan industri pengolahan akhirnya berhasil kembali berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025. Capaian ini melanjutkan kinerja gemilang industri pengolahan dalam 14 tahun terakhir yang tumbuh melampaui pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Pada 2011, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,17 persen dan pertumbuhan manufaktur berhasil melampauinya dengan menyentuh 6,26 persen. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,11 persen, sementara pertumbuhan industri pengolahan mencapai 5,30 persen.

Hal tersebut membuktikan bahwa industri pengolahan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mendominasi perekonomian nasional, serta tidak ada deindustrialisasi ataupun deindustrialisasi dini pada manufaktur Indonesia.

Capaian industri pengolahan secara khusus ditopang oleh optimisme pelaku usaha yang tetap terjaga. Hal ini tecermin dari meningkatnya Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada awal 2026 sebesar 54,12.

Sementara itu, rata-rata utilisasi industri yang masih berada di bawah kapasitas optimal menunjukkan masih terbukanya ruang ekspansi bagi manufaktur nasional untuk mencapai utilisasi di atas 70 persen.

Baca juga: Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Seiring kinerja industri yang positif, Kemenperin terus berupaya menjaga kualitas dan integritas pengelolaan keuangan negara.

Upaya tersebut dibuktikan melalui capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Kemenperin selama 17 kali berturut-turut sejak tahun anggaran (TA) 2008 hingga 2024.

Agus menyampaikan bahwa capaian itu bukan semata bentuk prestasi, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa ruang perbaikan selalu terbuka. Oleh karena itu, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ini, kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif, terbuka, siap bekerja sama dengan tim pemeriksa BPK dalam memeriksa Laporan Keuangan Kemenperin TA 2025 ,” jelasnya.

Baca juga: Perusahaan Wajib Setor Laporan Keuangan Ke Kemenkeu Mulai 2027

Kemenperin juga menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK dengan merampungkan 84,67 persen rekomendasi yang disampaikan BPK sejak 2005 hingga 2025.

Agus menilai, capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut belum memuaskan karena target penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK seharusnya berada di atas 90 persen.

Upaya percepatan tindak lanjut temuan tersebut terus ditingkatkan karena berkontribusi terhadap penguatan integritas birokrasi di lingkungan Kemenperin.

Terbukti, hingga 2025, sejumlah satuan kerja (satker) Kemenperin telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca juga: Kemenperin Perkuat Industri Semikonduktor Nasional

“Membangun dan menjaga integritas merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen bersama dan perbaikan yang terus-menerus. Kami optimistis Kemenperin dapat terus memperkuat tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Agus.

Kinerja keuangan Kemenperin sepanjang 2025

Dari sisi kinerja keuangan, Kemenperin mencatat realisasi pendapatan 2025 yang melampaui target sebesar 116,43 persen dari yang telah ditetapkan.

Pendapatan tersebut bersumber dari berbagai layanan jasa industri dan pendidikan vokasi yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenperin.

Di sisi belanja, pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dengan realisasi sebesar Rp 2,09 triliun hingga penghujung 2025. Jika memperhitungkan blokir anggaran sebesar Rp 367,4 miliar, realisasi anggaran Kemenperin pada 2025 mencapai 98,15 persen.

Baca juga: Kemenkeu: Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp 93,4 Triliun

Realisasi anggaran tersebut merupakan hasil konsolidasi laporan keuangan dari 107 satker yang terdiri dari satker pusat dan daerah di seluruh Indonesia, termasuk satker berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

Pada 2025, nilai pendapatan dan aset Kemenperin juga menunjukkan peningkatan seiring pengembangan fasilitas pendukung layanan pendidikan dan jasa industri di berbagai daerah.

Agus menegaskan, Kemenperin siap mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan BPK melalui penyediaan data yang lengkap, keterbukaan komunikasi, serta koordinasi intensif dengan tim pemeriksa.

“Kami berharap proses pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenperin,” ungkapnya.

Baca juga: Keuangan Negara 2026: Antara Angka dan Janji di Tahun Peralihan

Tag:  #kemenperin #perkuat #akuntabilitas #pengelolaan #keuangan #negara #dalam #pemeriksaan

KOMENTAR