Mohon Presiden Beri Amnesti hingga Rehabilitasi, Ammar Zoni: Bagaimanapun Saya ini Warisan, Aset Bangsa
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
12:32
10 Februari 2026

Mohon Presiden Beri Amnesti hingga Rehabilitasi, Ammar Zoni: Bagaimanapun Saya ini Warisan, Aset Bangsa

 

- Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permohonan pengampunan serta keringanan hukuman, termasuk permintaan grasi, amnesti, hingga abolisi atas perkara yang tengah dihadapinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Hal itu disampaikan Ammar Zoni usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (9/2). "Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden, yang isinya permohonan perlindungan berupa grasi, amnesti, atau abolisi," kata Ammar Zoni.

Ia menjelaskan, pengiriman surat tersebut didasari pernyataan Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa pengguna narkoba, khususnya figur publik, seharusnya mendapatkan rehabilitasi.

"Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi atau semuanya dapat diselesaikan. Saya ingin mendapatkan kesempatan lagi," tegasnya.

Ammar Zoni berharap, surat tersebut mendapat perhatian Presiden sehingga keputusan terbaik dapat diberikan terhadap kasus yang menimpanya. Sebagai figur publik sekaligus seniman, Ammar Zoni mengeklaim telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Atas dasar itu, ia menyebut dirinya sebagai aset bangsa.

"Bagaimanapun juga saya ini warisan, aset bangsa," pungkasnya.

Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kali ini adalah keempat kalinya. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, dia disebut-sebut sebagai korban penyalahguna obat-obatan terlarang.

Untuk kasus keempat, Ammar Zoni diduga terlihat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat bersama beberapa orang lainnya. Dia diduga mengedarkan obat haram saat masih berstatus sebagai narapidana atas kasus narkoba yang ketiga.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #mohon #presiden #beri #amnesti #hingga #rehabilitasi #ammar #zoni #bagaimanapun #saya #warisan #aset #bangsa

KOMENTAR