Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
Acara Diseminasi Indeks Keselamatan Jurnalis 2025, Erasmus Huis Library, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti)
12:36
10 Februari 2026

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru

Baca 10 detik
  • Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 di Jakarta Senin (9/2/2026) menunjukkan penurunan tipis keselamatan jurnalis Indonesia.
  • Fluktuasi indeks tiga tahun terakhir mengindikasikan upaya perlindungan belum menghasilkan perubahan mendasar dan berkelanjutan.
  • Ancaman kini meliputi kekerasan fisik, swasensor, pembatasan akses, serta kesulitan memperoleh narasumber yang terbuka.

Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 di Erasmus Huis Library, Jakarta, Senin (9/2/2026) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Tingkat keselamatan jurnalis di Indonesia kembali mengalami penurunan tipis, menandakan ancaman terhadap kerja jurnalistik semakin kompleks dan sulit dikenali.

Penurunan ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga tekanan struktural berupa swasensor, pembatasan akses informasi, hingga tekanan terhadap narasumber.

Fluktuasi Indeks dan Perlindungan yang Belum Memadai

Project Officer Jurnalisme Aman, Yayasan Tifa, Arie Mega, menilai fluktuasi indeks selama tiga tahun terakhir menunjukkan belum adanya perubahan mendasar dalam sistem perlindungan jurnalis. Skor indeks bergerak dari 59,8 pada 2023, naik menjadi 60,5 pada 2024, lalu turun kembali menjadi 59,5 pada 2025.

“Ini buat saya tidak sekadar fluktuasi statistik saja tapi ini adalah tanda bahwa upaya perlindungan yang kita lakukan bersama ini belum menghasilkan perubahan yang benar-benar mendasar dan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Data riset menunjukkan sekitar 67 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan, sementara pilar individu menjadi titik kerentanan terbesar dibandingkan pilar negara maupun stakeholder media. Situasi ini mendorong meningkatnya praktik swasensor di ruang redaksi.

“Banyak jurnalis akhirnya menyensor diri sendiri bukan karena mereka tidak tahu mana yang penting, tapi karena mereka sedang berusaha bertahan hidup di dalam sistem yang menekan mereka,” kata Arie Mega.

Liputan Berisiko Tinggi dan “Tabu Baru”

Anggota dan Ketua Komisi Hukum & Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menambahkan, sejumlah isu tertentu seperti program prioritas pemerintah dan Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai dipersepsikan sebagai liputan berisiko tinggi. Kondisi ini berpotensi menciptakan “tabu baru” dalam pemberitaan jika tidak direspons secara serius oleh ekosistem pers.

“Kalau wartawan, editor, dan media membiarkan praktik ini, swasensor itu diterima dan represi itu tidak dipersoalkan, ini kan nanti akan menjadi normal,” ujarnya.

Kesulitan Mendapatkan Narasumber

Perubahan pola ancaman juga dirasakan langsung oleh jurnalis di lapangan. Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), menyebut tantangan terbesar saat ini justru semakin sulitnya memperoleh narasumber yang bersedia berbicara terbuka. Banyak pejabat memilih memberikan informasi secara off the record karena khawatir tekanan internal.

“Kami mau memberikan data, kami mau memberikan informasi, wawancara, tapi kami tidak mau dikutip secara on the record,” kata Cica menirukan pernyataan sejumlah narasumber yang ditemuinya.

Fenomena ini berbahaya bagi kualitas demokrasi karena kebebasan pers tidak hanya bergantung pada jurnalis, tetapi juga pada keberanian narasumber untuk menyampaikan informasi secara terbuka.

Indikator Kemunduran Demokrasi

Dosen dan Peneliti Universitas Media Nusantara, Ignatius Haryanto, bahkan mengingatkan bahwa pembatasan akses informasi dan melemahnya fungsi check and balances dapat menjadi indikator kemunduran demokrasi. Menurutnya, fungsi check and balances seharusnya dijalankan oleh empat pilar demokrasi.

“Kalau kita sudah tidak bisa melakukan check and balances dalam pemerintahan ini, ya memang kita perlu say goodbye sama yang namanya demokrasi di negeri ini,” cetus Ignatius.

Ia menambahkan, akumulasi kekuasaan yang terjadi sangat cepat membuat situasi saat ini terasa lebih menekan dibandingkan masa Orde Baru.

Upaya Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah menyatakan terus berupaya memperbaiki ekosistem keterbukaan informasi. Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara RI, Eddy Cahyono Sugiarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses publik melalui berbagai kanal komunikasi resmi.

“Spiritnya adalah bagaimana kami tentunya dengan dukungan teman-teman pers semua kita bisa mengisi ruang publik dengan optimisme pembangunan,” pungkasnya.

Hasil indeks ini menunjukkan bahwa tantangan keselamatan jurnalis tidak lagi semata berkaitan dengan ancaman fisik, tetapi juga tekanan struktural yang mendorong pembungkaman secara halus melalui swasensor, pembatasan akses informasi, serta ketakutan narasumber untuk berbicara. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa perlindungan kebebasan pers membutuhkan perbaikan sistemik yang melibatkan negara, industri media, dan masyarakat sipil secara bersamaan.

Reporter: Dinda Pramesti K

Editor: Vania Rossa

Tag:  #indeks #keselamatan #jurnalis #2025 #swasensor #narasumber #yang #diam #jadi #tantangan #baru

KOMENTAR