Akhir Ribut-ribut Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, Apa Jalan Keluarnya?
- Pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kesepakatan usai kisruh penonaktifan 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kekisruhan itu timbul usai pasien yang biasa melakukan cuci darah mendapati tiba-tiba kepesertaan BPJS PBI-nya nonaktif.
Kondisi pasien pun memburuk karena cuci darah yang biasa dilakukan tertunda.
DPR intinya memerintahkan agar pemerintah membayar semua layanan kesehatan peserta BPJS PBI, termasuk yang dinonaktifkan, selama 3 bulan ke depan.
Baca juga: DPR Putuskan Semua Layanan BPJS PBI Dibayar Pemerintah Selama 3 Bulan ke Depan
"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Selain itu, DPR dan pemerintah juga sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru.
Anggaran yang sudah disediakan dari APBN juga harus dimaksimalkan secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.
"DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda," imbuh dia.
Bagaimana proses pencarian jalan keluar oleh pemerintah dan DPR mengenai penonaktifan BPJS Kesehatan PBI?
Reaktivasi otomatis kepesertaan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membuka opsi reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), bagi sekitar 106.000 pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan Saifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026), sebagai respons atas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang memicu keresahan di kalangan masyarakat.
“Bapak Ibu sekalian yang saya hormati, terakhir ini sebagai catatan…Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul,” kata Gus Ipul.
Penyakit katastropik contohnya penyakit gagal ginjal, kanker, jantung, hemofilia, stroke, thalassemia, dan sirosis hati.
54 juta warga tak dicover
Gus Ipul melaporkan, sepanjang tahun 2025, 54 juta orang miskin dan pas-pasan dari kalangan Desil 1-5 tidak menerima kepesertaan BPJS PBI.
Sebaliknya, 15 juta orang dari kalangan menengah atas dan kaya justru menerima BPJS PBI.
"Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK (Jaminan Kesehatan), sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima. Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih," ujar Gus Ipul.
Baca juga: KPK Bakal Panggil Anggota Komis V Era Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus DJKA
Gus Ipul mengatakan, dengan melihat data tersebut, maka orang mampu malah terlindungi oleh BPJS PBI, tapi yang rentan justru menunggu.
Gus Ipul menyimpulkan bahwa data desil yang dimiliki Kemensos belum sempurna.
"Kita masih perlu melakukan korscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK," papar dia.
Jatah BPJS PBI dipindah ke yang berhak
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi jatah penerima BPJS PBI.
Gus Ipul menyebut, pemerintah hanya melakukan relokasi terhadap jatah peserta mampu, kepada peserta miskin.
"Kita alihkan ke mana? Jadi ini banyak yang menganggap kayaknya ini dikurangi. Tidak ada yang dikurangi, tapi direalokasi," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul lalu mencontohkan peserta mampu yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI.
Dia mengatakan, salah satu contohnya adalah warga yang berasal dari kalangan desil 10, yang memiliki aset rumah dan motor.
Baca juga: Purbaya Kesal BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan: Konyol, Saya Rugi, Image Jelek Jadinya!
Lalu, ada juga dari kalangan desil 7, yang memiliki rumah layak huni.
Dari penonaktifan tersebut, kata Gus Ipul, pemerintah merelokasi jatah mereka ke orang-orang miskin dari desil 1.
"Misalnya ini ke Apendi, desil 1. Ini baru di Januari 2026. Ini adalah Monem, desil 1, penerima baru Januari 2026. Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki," ujar dia.
Purbaya kesal karena image jadi jelek
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut mengutarakan kekesalannya mengenai penonaktifan 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.
Purbaya menyebut, penonaktifan secara tiba-tiba itu membuat dirinya terlihat konyol, mengingat total anggaran yang dikeluarkan Kemenkeu tetap sama.
"Jangan sampai yang sudah sakit tiba-tiba begitu mau cek darah, apa cuci darah lagi, tiba-tiba tidak eligible, tidak berhak. Kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarkan sama (untuk warga lain yang lebih berhak). Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini," ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan, jika pemerintah ingin menonaktifkan kepesertaan BPJS PBI untuk merelokasi ke warga yang lebih berhak, seharusnya dilakukan secara bertahap.
Lalu, supaya penerima bantuan tahu dirinya tidak mendapatkan hak PBI lagi, maka pemerintah harus melakukan sosialisasi.
"Namun diberikan jangka waktu 2 sampai 3 bulan, yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat," ucap dia.
"Jadi begitu mereka masuk list tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka bahwa mereka tidak masuk lagi ke list itu, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan. Entah membayar di tempat lain atau gimana," sambung Purbaya.
Punya CC limit Rp 20 juta tak layak PBI
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jika seseorang memiliki kartu kredit dengan limit Rp 20 juta, maka orang itu tidak layak mendapat kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.
Budi pun mendorong Kemensos, BPS, dan pemda untuk memvalidasi, apakah si penerima BPJS PBI benar-benar miskin atau tidak.
"Ini bisa BPS, bisa dengan pemda dan Kemensos memvalidasi, benar tidak sih ini miskin atau tidak. Kalau saya sebagai pernah bankir dibilang, ya dilihat kalau, 'Pak, dia masuk PBI, tapi punya kartu kredit limit Rp 20 juta'. Ya sudah pasti kan tidak harusnya PBI, atau dia PBI tapi listriknya 2.200 ya harusnya tidak PBI," ujar Budi.
Baca juga: Pemutakhiran PBI BPJS, Pramono Sebut 270.000 Peserta di Jakarta Terdampak
Budi menyampaikan, pada intinya, orang tidak mampu seharusnya tetap dilayani dengan baik meski tak membayar.
Menurutnya, penonaktifan BPJS PBI adalah dalam rangka untuk mengalihkan subsidi ke orang yang benar-benar miskin.
"Dengan demikian, dalam tiga bulan ini terjadi kejelasan dan bisa dikomunikasikan ke masyarakat yang terdampak bahwa, 'hei kita ingin mengalihkan uangnya benar-benar subsidi yang tidak mampu'," imbuh dia.
Tag: #akhir #ribut #ribut #penonaktifan #bpjs #kesehatan #jalan #keluarnya