Prabowo Minta Atap Seng Diganti, Bagaimana dengan Asbes yang Jelas Bahaya?
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan atap-atap seng diganti lewat gentengisasi. Bagaimana dengan asbes?
Alasan gentengisasi atau penggantian atap seng dengan atap genteng adalah untuk estetika yang menunjang pariwisata.
“Saya ingin semua atap (rumah) di Indonesia pakai genteng ya. Gerakannya adalah gerakan proyek gentengisasi,” ucap Prabowo di mimbar pidato Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Mensesneg: Gentengisasi untuk Dorong Kebersihan dan Keindahan Pariwisata
Prabowo juga menyoroti produksi atap seng di pidato itu. Penggunaan atap seng membuat penghuni bangunan menjadi kegerahan di bawah seng berkarat.
“Maaf, saya tidak tahu, dari dulu ini industri alumunium dari mana ya? Maaf, bikin yang lain-lain deh (selain seng -red),” kata Prabowo yang bicara soal gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah atau disingkat ASRI.
Terlepas dari seng yang dikritisi Prabowo, ada bahan lain yang juga dipakai di masyarakat sebagai atap, yakni asbes.
Asbes jelas berbahaya. Apakah asbes juga harus diganti? Sudah adakah peraturan yang memerintahkan penghentian pemakaian asbes demi kesehatan masyarakat?
Masyarakat tak disarankan pakai asbes
Pemerintah tidak merekomendasikan penggunaan asbes untuk atap masyarakat, karena asbes termasuk material B3, yakni Bahan Berbahaya dan Beracun.
Kompas.com bertanya ke Kementerian Kesehatan perihal bahaya asbes dan aturannya.
“Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang menyampaikan bahwa asbes termasuk dalam B3 dan tidak merekomendasikan penggunaan sebagai atap,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, kepada Kompas.com, Jumat (6/2/2026).
Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Bambang Setiaji, menulis di situs resmi lembaganya soal bahaya asbes.
Baca juga: Potret Buruh Asbes Karawang, Terjebak di Antara Ekonomi dan Ancaman Penyakit Paru
Dia menjelaskan bahwa asbes menyebabkan penyakit mematikan seperti kanker paru dan mesothelioma, jenis kanker lagresif yang menjangkiti jaringan tipis mesotelium di paru-paru.
Serpihan asbes yang muncul karena rusak, lapuk, digergaji, atau dipotong, berupa serat-serat halus yang nyaris tidak terlihat.
Serpihan asbes itu akan terhirup dan masuk ke paru-paru, menetap di dalamnya seumur hidup.
Akibatnya, paru-paru menjadi keras atau disebut sebagai asbestosis, muncul kanker paru, dan mesothelioma.
Baca juga: Ada Serat Asbes di Bak Pasir, 71 Sekolah Australia Langsung Ditutup
Gejala penyakit-penyakit itu bisa muncul 20 hingga 40 tahun setelah paparan asbes masuk ke paru-paru. Itulah yang membuat asbestosis sulit dideteksi dini.
“Tanpa tindakan sekarang, beban penyakit dan biaya kesehatan akibat asbes akan meningkat drastis dalam dua dekade mendatang,” tulis Bambang Setiaji dalam artikelnya berjudul ‘Saatnya Indonesia Menghirup Udara Bersih Tanpa Asbes: Mengakhiri Bahaya yang Tak Terlihat’, 14 November 2025.
Berdasarkan catatan yang dihimpun Bambang Setiaji, ada sekitar 1.600 kematian di Indonesia yang disebabkan oleh asbes.
Di tingkat Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia adalah importir asbes terbesar dengan volume sekitar 150.000 ton per tahun.
Sekitar 13% rumah tangga Indonesia masih menggunakan atap asbes, terutama di perkotaan padat.
Bagaimana regulasinya?
Bambang Setiaji menyayangkan aturan pembatasan asbes yang dirasanya masih kurang.
“Sayangnya, di Indonesi aregulasi yang berlaku sudah usang,” tulis Bambang.
Ada dua aturan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
Asbes yang dilarang adalah asbes biru atau crocodolite, sedangkan asbes yang diperbolehkan dipakai masyarakat adalah asbes putih alias chrysolite. Padahal dua-duanya sama-sama mematikan.
Baca juga: WHO dan 73 Negara Larang Asbes, Kenapa Indonesia Masih Pakai?
Bambang menyarankan ada pemetaan risiko dan pendataan secara nasional mengenai penggunaan asbes di bangunan-bangunan.
Dia juga menyarankan agar pemerintah membangun Registri Nasional Penyakit Akibat Pajanan Asbes dan mencatat kasus secara digital, dan menjadikannya sebagai dasar kompensasi pekerja terdampak asbes.
Perlu pula program penggantian atap asbes dan insentif kepada industri yang mau mengganti atap asbes dengan material lain, misalnya insentif keringanan pajak dan dukungan teknologi.
Pelarangan asbes perlu ditingkatkan secara bertahap dengan revisi PP Nomor 74 Tahun 2001 dan Permenaker Nomor 3 Tahun 1985 agar seluruh jenis asbes dikategorikan sebagai B3.
Impor asbes perlu dihentikan dengan target lima tahun dan pelarangan total dalam sepuluh tahun.
Edukasi ke publik perlu dilakukan. Dia menyarankan peluncuran gerakan “Indonesia Bebas Asbes 2035” berisi kampanye soal bahaya asbes.
Sekitar 13 persen dari seluruh rumah di Indonesia memiliki atap yang terbuat dari asbes putih.
Bambang menyebut serpihan asbes sebagai perenggut nyawa yang perlahan dan tanpa suara, maka penggunaannya perlu dihentikan.
Kata dia, sudah lebih dari 60 negara melarang penggunaan asbes dan Indonesia menjadi salah satu pengguna asbes terbesar di dunia.
“Satu-satunya cara aman untuk mengelola asbes adalah dengan tidak menggunakannya sama sekali,” tulis Bambang mengutip Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Tag: #prabowo #minta #atap #seng #diganti #bagaimana #dengan #asbes #yang #jelas #bahaya