Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
- Menteri Keuangan Purbaya berkomentar santai mengenai OTT KPK terhadap pegawai Pajak dan Bea Cukai pada Jumat (6/2/2026).
- KPK menahan total enam tersangka kasus korupsi importasi Bea Cukai dan tiga tersangka restitusi pajak DJP.
- Kemenkeu akan mendampingi hukum para pegawai yang ditahan, namun menegaskan bukan intervensi proses peradilan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenakan rompi oranye setelah kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagus enggak rompinya?" canda Purbaya usai ditemui di Kantor Kemenkeu, Jumat (6/2/2026).
Purbaya menilai kalau penangkapan pegawai Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu adalah bentuk shock therapy agar mereka lebih fokus bekerja. Ia juga menilai kalau ini kasus korupsi seperti ini biasa terjadi di kementerian lain.
"Saya pikir enggak apa-apa itu, tempat lain juga sama, ada hal yang sama," lanjutnya.
Purbaya mengklaim kalau Kemenkeu saat ini sedang melakukan reorganisasi dan rekonsiliasi biar kinerja lebih bagus ke depan. Untuk perbaikan, dia sudah mengganti para pejabat Bea Cukai yang disusul Pajak sore ini.
Bendahara Negara juga menegaskan kalau Kemenkeu bakal memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang kena OTT KPK. Apabila tidak, Purbaya khawatir anak buahnya menganggap petingginya lari dari masalah.
"Saya akan dampingi saja dalam pengertian gini, Itu kan pegawai Keuangan, jangan sampai enggak didampingi. Nanti kalau saya enggak dampingi seolah-olah setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang Keuangan semuanya enggak ada yang mau kerja," papar dia.
Lebih lanjut Purbaya menegaskan kalau pendampingan itu bukanlah intervensi hukum, melainkan perlakuan yang adil kepada para pegawainya.
"Tapi saya akan dampingi, hukumnya pun saya akan dampingi. Supaya enggak di-abuse, supaya ada fair treatment ketika melakukan proses peradilan. Tapi saya enggak akan intervensi dalam pengertian saya datang ke sana suruh hentikan prosesnya," jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Adapun enam tersangka tersebut ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan (ORL).
Tersangka lainnya ialah Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND) dan Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK).
Kemudian, satu tersangka lain, yaitu Pemilik PT BR (Blueray) John Field (JF) belum ditahan karena dia melarikan diri sehingga masih dalam proses pencarian.
Selain Bea Cukai, OTT KPK juga melibatkan pegawai Ditjen Pajak. Mereka resmi menahan Mulyono (MLY) terkait dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK juga menahan Dian Jaya Demega (DJD) selaku fungsional pemeriksa pajak KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jemarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).
Tag: #purbaya #tetap #dampingi #anak #buah #usai #nanti #orang #kemenkeu #kerja