Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Lebaran, Harga Bisa Lebih Murah
Pemerintah menegaskan komitmennya mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan menyiapkan stimulus besar-besaran untuk transportasi udara.
Tahun ini, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat ditetapkan sebesar 100 persen, sehingga masyarakat tidak perlu membayar PPN sama sekali ketika membeli tiket.
Langkah ini menjadi peningkatan signifikan dibandingkan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 saat pemerintah hanya menanggung 6 persen PPN.
Baca juga: Sambut Lebaran, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Kereta-Kapal 30 Persen, Pesawat 18 Persen
“Kalau yang lalu di Natal kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis.
Aturan sedang dimatangkan, target rampung 9 Februari
Airlangga menyampaikan bahwa aturan teknis stimulus ini masih difinalisasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Pemerintah menargetkan regulasi tersebut selesai pada Senin, 9 Februari 2026, sehingga masyarakat bisa segera memanfaatkan kebijakan ini untuk memesan tiket mudik.
“Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin semua sudah selesai,” kata Airlangga.
Baca juga: 2 WNA China Diduga Curi Uang Penumpang dalam Pesawat Citilink, Diamankan Imigrasi Surabaya
Hal senada disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, yang menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga agar kebijakan bisa diberlakukan sesegera mungkin.
“Kami ingin ini cepat selesai sehingga masyarakat masih punya waktu yang cukup untuk membeli tiket,” ujarnya.
Diskon transportasi lintas moda juga disiapkan
Tidak hanya pesawat, pemerintah juga menyiapkan berbagai program diskon untuk moda transportasi lain selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1447 H. Program tersebut mencakup:
- Tiket pesawat
- Kereta api
- Angkutan laut
- Transportasi darat
- Tarif jalan tol
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang diberlakukan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
Ilustrasi mesin pesawat.
Pemerintah menilai program diskon lintas moda terbukti mampu meningkatkan mobilitas, memperlancar perjalanan, serta menjaga denyut aktivitas ekonomi nasional.
Program Nataru dongkrak penumpang
Selama Nataru 2025–2026, insentif transportasi udara diberikan melalui:
- Skema PPN DTP untuk tiket kelas ekonomi
- Diskon fuel surcharge
- Pemotongan biaya jasa kebandarudaraan
- Perpanjangan jam operasional bandara
Kombinasi insentif tersebut mampu menurunkan tarif tiket pesawat sekitar 13–14 persen, yang kemudian diikuti lonjakan penumpang hingga 3,7 juta orang, atau 104,2 persen dari target 3,5 juta.
Melihat hasil positif tersebut, pemerintah berharap stimulus Lebaran 2026 yang kini jauh lebih besar, dapat mengulangi bahkan melampaui keberhasilan sebelumnya.
Baca juga: Viral Video Balita Kejang di Dalam Pesawat Citilink, Manajemen Buka Suara
Dengan PPN tiket pesawat ditanggung 100 persen, harga tiket diperkirakan akan lebih terjangkau bagi pemudik.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan stimulus ini segera setelah aturan teknis diterbitkan.
Tag: #pemerintah #tanggung #pajak #tiket #pesawat #lebaran #harga #bisa #lebih #murah