BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Jual-Beli Titik Dapur MBG
Wakil Kepala BGN, Brigjen Pol Sony Sanjaya di Kota Malang, Jawa Timur. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
17:26
17 Mei 2026

BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Jual-Beli Titik Dapur MBG

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya meminta jajaran dan masyarakat mewaspadai maraknya dugaan praktik penipuan berkedok jual-beli titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, terdapat oknum yang diduga menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga verifikasi lokasi SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN, pemerintah, maupun kerabat dan relasi pejabat tertentu.

“BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut,” ujar Sony dalam siaran pers, Minggu (17/5/2026).

Baca juga: Kepala BGN: Telur MBG Wajib Produk Lokal

Sony mengungkapkan, saat ini, tercatat sedikitnya tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang sedang berproses.

Kasus pertama pertama adalah Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2026 yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Sony menyebutkan ada 21 korban dalam laporan polisi itu dan penyidik telah menetapkan tersangkanya.

Lalu, yang kedua, Laporan Pengaduan Nomor P/131/II/2026/Reskrim tertanggal 16 Februari 2026 yang ditangani Polres Lombok Timur, dengan status pemeriksaan saksi.

Baca juga: BGN Minta Setiap SPPG Pastikan Pegawainya Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, ada Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau tertanggal 17 April 2026, yang saat ini juga sedang dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Sony menegaskan, BGN terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memantau perkembangan penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari internal.

Sebagai langkah antisipasi, BGN juga telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala KPPG, Kepala Satgas MBG kabupaten/kota, Kareg SPPI, hingga Korwil SPPI agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik serupa.

Baca juga: Prabowo: Program MBG Akan Diteruskan, Tak Boleh Ada Penyelewengan

Sony menekankan, informasi tersebut diminta untuk diteruskan langsung kepada pimpinan BGN guna mempercepat tindak lanjut dan koordinasi dengan pihak berwenang.

Di samping itu, masyarakat juga diminta agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa mempermudah proses pendaftaran, verifikasi, maupun pengajuan lokasi SPPG dengan imbalan tertentu.

Masyarakat yang mengetahui ataupun pernah menjadi korban dugaan penipuan dengan modus penjualan titik pengajuan lokasi maupun tawaran jasa kemudahan lainnya juga diimbau segera melapor.

Baca juga: BGN Sebut SLHS Jaminan Higiene Makanan, Bukan Dokumen Formalitas

“Seluruh proses pelaksanaan program MBG harus berjalan sesuai ketentuan resmi dan tidak dipungut biaya oleh oknum manapun,” ucap Sony.

Sony menyebut, laporan dan informasi dari masyarakat dapat disampaikan melalui hotline SAGI 127, sebagai bentuk dukungan bersama dalam mengawal program MBG agar tetap berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Tag:  #minta #masyarakat #waspadai #penipuan #berkedok #jual #beli #titik #dapur

KOMENTAR