Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin (18/5/2026) dan Hari Raya Idul Adha 1447 H jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Keputusan itu diambil dalam sidang isbat setelah pemerintah memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Disepakati bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 dan Hari Raya Idul Adha 1447 H, jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Pemantauan hilal dilakukan bersama Kanwil Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta sejumlah instansi terkait.
Baca juga: 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha: Waktu, Niat, dan Tata Caranya
Pengamatan dilakukan di 88 titik, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.
Lokasi rukyatul hilal mencakup observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid strategis di berbagai daerah untuk memastikan akurasi hasil pengamatan.
Sebelum sidang isbat digelar, Kementerian Agama terlebih dahulu mengadakan seminar posisi hilal yang melibatkan pakar falak dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Sidang isbat turut melibatkan berbagai unsur, seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, akademisi, hingga pakar falak.
Baca juga: Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum dan Sesudah Idul Adha 2026, Shohibul Qurban Wajib Tahu
“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat,
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB.
Saat rukyat dilakukan, posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.
“Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” kata dia.