OJK Soroti Tren Efisiensi Bank di Tengah Digitalisasi
— Sejumlah bank besar tercatat mengalami penurunan beban tenaga kerja pada kuartal I 2026.
Di tengah kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang langkah efisiensi yang dilakukan perbankan merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing bank sepanjang tetap dijalankan secara prudent, memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, serta tidak mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK terus memantau dinamika yang terjadi di industri perbankan, termasuk berbagai langkah efisiensi yang dilakukan bank di tengah pertumbuhan kinerja yang dinilai masih terbatas.
Baca juga: OJK Ungkap Bakal Ada Bank Syariah Baru Tahun Ini
Menurut Dian, penurunan beban tenaga kerja yang tercermin pada sejumlah bank besar tidak bisa dilepaskan dari perubahan besar yang sedang terjadi di sektor jasa keuangan, terutama akibat meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan.
“OJK memandang langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan atau strategi bisnis masing-masing bank sepanjang tetap dilakukan secara prudent, memperhatikan aspek tata kelola, manajemen risiko, serta tidak mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat dan ketahanan industri perbankan secara umum,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, tren digitalisasi layanan perbankan yang semakin masif telah memengaruhi perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank.
Menurut dia, perkembangan teknologi dan digitalisasi mendorong bank untuk menyesuaikan proses bisnis agar lebih efisien. Hal ini terlihat dari semakin luasnya penggunaan layanan digital baik pada sisi penghimpunan dana maupun penyaluran kredit.
Baca juga: Survei Ipsos: Nasabah Kini Pilih Bank Digital yang Praktis
Ilustrasi bank digital, layanan perbankan digital.
“Penurunan beban tenaga kerja tersebut antara lain dipengaruhi tren meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif, sehingga berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank sejalan dengan perkembangan digitalisasi layanan perbankan,” kata Dian.
Ia menambahkan, perubahan pola layanan keuangan tersebut pada akhirnya mendorong efisiensi dalam proses bisnis yang dilakukan bank.
Otomasi dinilai perkuat fokus SDM pada pekerjaan bernilai tambah
Di tengah perkembangan digitalisasi, bank dinilai mulai mengandalkan otomasi pada sejumlah layanan. OJK melihat langkah tersebut memiliki dampak terhadap penguatan sumber daya manusia (SDM) di industri perbankan.
Menurut Dian, otomasi layanan digital tidak hanya berkaitan dengan efisiensi operasional, tetapi juga membuka ruang bagi bank untuk memperkuat kompetensi pegawai dalam mengerjakan pekerjaan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Baca juga: Bos Danantara: Dunia Sudah Masuk Era AGI, Bursa RI Masih Andalkan Bank dan Tambang
“Hal ini dapat mendorong efisiensi dalam proses bisnis yang dilakukan bank. Di samping itu, otomasi dari layanan digital baik dari sisi funding maupun lending memiliki dampak positif bagi perbankan dalam memperkuat SDM perbankan untuk mengisi core pekerjaan dengan value added dan kompleksitas yang lebih tinggi,” ujar dia.
Digitalisasi dalam industri perbankan selama beberapa tahun terakhir memang terus berkembang.
Berbagai layanan yang sebelumnya membutuhkan proses tatap muka kini mulai dialihkan ke layanan digital. Mulai dari pembukaan rekening, transaksi pembayaran, transfer dana, hingga pengajuan kredit kini dapat dilakukan melalui aplikasi dan platform digital.
Dalam pandangan OJK, perkembangan tersebut ikut memengaruhi struktur operasional bank. Efisiensi kemudian menjadi salah satu strategi yang dipilih untuk menjaga daya saing di tengah perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan.
Baca juga: Forbes Rilis Worlds Best Banks 2026, Ada 18 Bank Asal Indonesia
Ilustrasi bank.
Dian mengatakan, strategi optimalisasi operasional dan penyesuaian organisasi juga menjadi faktor yang mendorong penurunan beban tenaga kerja di sejumlah bank.
“Selain itu, strategi optimalisasi operasional dan penyesuaian organisasi untuk menjaga efisiensi dan daya saing juga dapat menjadi faktor pendorong,” kata Dian.
Penyesuaian organisasi jadi strategi jaga daya saing
OJK menilai setiap bank memiliki kebijakan dan strategi bisnis yang berbeda dalam menghadapi tantangan industri keuangan.
Karena itu, langkah efisiensi yang diambil perbankan dipandang sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar.
Baca juga: Tren Menabung Bergeser ke Bank Digital, Punya Banyak Rekening Tak Lagi Relevan
Meski demikian, OJK menegaskan langkah efisiensi tetap harus memperhatikan aspek prudential banking. Bank juga diminta tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat serta memperhatikan ketahanan industri perbankan secara umum.
Bagi OJK, transformasi digital dan efisiensi operasional tidak boleh mengorbankan stabilitas industri maupun pelayanan kepada nasabah. Oleh karena itu, pengawasan terhadap implementasi strategi bisnis bank tetap dilakukan.
Bank disebut lakukan reskilling dan realokasi pegawai
Di sisi lain, perubahan struktur operasional dan meningkatnya penggunaan teknologi dinilai membawa konsekuensi terhadap kebutuhan tenaga kerja di sektor perbankan.
OJK mencermati bahwa bank telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mengurangi dampak terhadap pegawai. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program pelatihan ulang atau retraining dan reskilling.
Baca juga: OJK Sebut Suku Bunga Kredit Bank Terus Menurun
Program tersebut dilakukan agar pegawai memiliki kemampuan baru yang sesuai dengan kebutuhan industri perbankan yang terus berkembang.
Ilustrasi bank digital
“Terkait dampak terhadap tenaga kerja, bank melakukan antisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining dan reskilling) dan realokasi pegawai ke unit bisnis lain dalam lingkup bank,” papar Dian.
Selain melalui pelatihan ulang, bank juga melakukan realokasi pegawai ke unit bisnis lain yang dinilai masih membutuhkan penguatan tenaga kerja.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian organisasi di tengah transformasi digital yang terus berlangsung di sektor perbankan.
Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Bank Didorong Biayai Program Prioritas Pemerintah
OJK memandang pengembangan kompetensi pegawai menjadi bagian penting dalam menjaga daya saing industri perbankan. Dengan perubahan kebutuhan layanan keuangan yang semakin berbasis teknologi, kebutuhan terhadap kompetensi SDM juga ikut berubah.
Karena itu, penguatan kapasitas pegawai dinilai menjadi salah satu langkah penting agar transformasi digital dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM.
Menurut Dian, otomasi layanan digital justru dapat membuka peluang bagi pegawai untuk fokus pada pekerjaan inti yang memiliki kompleksitas lebih tinggi.
Dengan demikian, perubahan struktur tenaga kerja di sektor perbankan tidak hanya dipandang sebagai pengurangan jumlah pegawai, tetapi juga sebagai proses penyesuaian terhadap kebutuhan kompetensi baru.
Baca juga: Rupiah Melemah, Bank Dihadapkan Risiko Tekanan Kinerja dan Kualitas Aset
Dalam prosesnya, OJK juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dian mengatakan, strategi bisnis bank yang berdampak pada pengurangan pegawai tetap harus dijalankan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.
“Selain itu, strategi bisnis bank yang berdampak pada pengurangan pegawai harus dilakukan dengan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” kata dia.
Efisiensi yang dilakukan bank tidak dapat dijalankan secara sembarangan. OJK mengingatkan, aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam setiap kebijakan perusahaan.
Baca juga: Rupiah Undervalue, Ini 7 Jurus Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan strategi penurunan bunga kredit di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
OJK minta transformasi tetap jaga ketahanan industri perbankan
Di tengah perkembangan industri perbankan yang semakin terdigitalisasi, OJK juga terus mendorong bank untuk melakukan transformasi dan meningkatkan produktivitas.
Menurut Dian, penguatan digitalisasi dan pengembangan kompetensi SDM menjadi faktor penting agar industri perbankan tetap resilien dan mampu bertumbuh.
“OJK mendorong bank untuk terus melakukan transformasi dan meningkatkan produktivitas, termasuk melalui penguatan digitalisasi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia agar industri perbankan tetap resilien dan bertumbuh serta tetap mampu untuk menghadapi tantangan perkembangan industri perbankan dan sektor jasa keuangan secara umum,” papar Dian.
Transformasi digital di sektor perbankan dinilai akan terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.
Baca juga: Diterpa Gejolak Global, Simpanan Masyarakat di Bank Masih Tumbuh Pada Kuartal I 2026
Perubahan tersebut membuat bank dituntut untuk terus beradaptasi, baik dari sisi teknologi, model bisnis, maupun pengelolaan sumber daya manusia.
Dalam kondisi tersebut, efisiensi operasional menjadi salah satu strategi yang banyak ditempuh industri perbankan. Namun, OJK menekankan bahwa seluruh langkah penyesuaian tersebut harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Selain menjaga kualitas layanan, bank juga diminta tetap memastikan ketahanan industri tetap terjaga di tengah perubahan besar yang terjadi akibat digitalisasi.
Ilustrasi bank. Bank terbesar di dunia.
OJK memandang transformasi yang sedang berlangsung di sektor perbankan bukan hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja dan kebutuhan kompetensi di dalam organisasi.
Baca juga: OJK Resmi Bedakan Produk Simpanan dan Investasi di Bank Syariah
Karena itu, peningkatan kemampuan SDM menjadi bagian penting dari proses transformasi industri perbankan.
Dengan semakin luasnya penggunaan layanan digital, bank dinilai membutuhkan tenaga kerja yang mampu menangani pekerjaan dengan nilai tambah lebih tinggi dan kompleksitas yang lebih besar.
Pada saat yang sama, proses otomatisasi dinilai dapat membantu bank meningkatkan efisiensi operasional serta mempercepat layanan kepada masyarakat.
Perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan juga menjadi faktor yang terus diperhatikan oleh industri perbankan.
Baca juga: Bank Sentral Borong Emas di Tengah Ketidakpastian Global, Ada Apa?
Menurut OJK, perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan telah mengubah ekspektasi masyarakat terhadap layanan bank. Nasabah kini semakin terbiasa menggunakan layanan digital yang cepat dan mudah diakses.
Kondisi tersebut mendorong bank untuk menyesuaikan model bisnis dan proses operasional agar tetap relevan dengan kebutuhan pasar.
Dalam proses penyesuaian tersebut, efisiensi dan digitalisasi kemudian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi industri perbankan.
Meski demikian, OJK tetap menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi, transformasi digital, kualitas layanan, dan pengembangan SDM.
Baca juga: Laba Bank Besar Tumbuh, BRI dan Mandiri Pimpin Kinerja
Bagi OJK, transformasi yang dilakukan bank harus tetap diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri perbankan dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
Karena itu, penguatan kompetensi pegawai dan penerapan tata kelola yang baik dinilai tetap menjadi bagian penting dalam proses transformasi industri perbankan.
Di tengah dinamika tersebut, OJK memastikan akan terus mendorong perbankan untuk melakukan transformasi secara prudent dan berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya saing industri perbankan sekaligus memastikan sektor jasa keuangan tetap mampu menghadapi perubahan yang terjadi akibat perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan keuangan.