Pimpinan DPR Pastikan Awasi Implementasi UU Haji Baru Agar Penyelenggaraan 2026 Lebih Baik
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Sari Yuliati saat acara diskusi internal Fraksi Golkar DPR RI, Senin (2/2/2026).(Dokumentasi DPR RI.)
19:54
2 Februari 2026

Pimpinan DPR Pastikan Awasi Implementasi UU Haji Baru Agar Penyelenggaraan 2026 Lebih Baik

- Pimpinan DPR RI memastikan akan mengawasi secara ketat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, agar pelaksanaan haji pada 2026 berlangsung lebih baik dan berkualitas.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengatakan, pengawasan tersebut penting untuk memastikan tujuan pembentukan undang-undang baru benar-benar terwujud dalam praktik penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kita menaruh harapan besar agar penyelenggaraan haji 2026 lebih baik dan lebih berkualitas, setelah 75 tahun dikelola oleh Kementerian Agama dengan level direktorat jenderal. Dengan dibentuknya kementerian haji, kita berharap penyelenggaraan haji bisa lebih baik karena status kementerian lebih kuat otoritasnya dan setara dengan Kementerian Haji di Arab Saudi,” ujar Sari saat membuka diskusi internal Fraksi Golkar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Kisah Penjual Kerupuk di Jombang Siap Naik Haji, Rutin Menabung Receh Sejak 1983

Sari menegaskan, DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan antara norma yang tertuang dalam undang-undang dengan pelaksanaannya di lapangan.

Menurut dia, hak masyarakat untuk beribadah harus dijamin melalui tata kelola haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

“Diskusi hari ini adalah wujud nyata fungsi pengawasan DPR, sehingga hak konstitusional masyarakat untuk beribadah dapat terlayani dengan lebih baik,” kata Sari.

Politikus Golkar itu menambahkan, diskusi ini juga harus menyoroti berbagai persoalan penyelenggaraan haji, mulai dari antrean jemaah yang panjang, ketidaksesuaian data, perlindungan jemaah, hingga layanan syarikah yang tidak diiringi kejelasan kontrak dan standar layanan.

Baca juga: Menhaj Ungkap 2 Alasan Pejabat Tak Bisa Jadi Petugas Haji

“Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi pemantik untuk kerja nyata semua pihak. Fraksi Golkar berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat, kepentingan pelaku usaha, dan kebijakan pemerintah, demi terwujudnya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih berkualitas, terjangkau, dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Rangkaian perjalanan haji akan dimulai pada April 2026 dan berakhir pada awal Juli 2026.

Gelombang pertama pemberangkatan calon jemaah haji akan dimulai pada 22 April 2026.

Sedangkan untuk gelombang kedua akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026.

Adapun puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8 Dzulhijjah 1447 H atau 25 Mei 2026, saat jemaah bergerak menuju Arafah dan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 H atau 26 Mei 2026.

Tag:  #pimpinan #pastikan #awasi #implementasi #haji #baru #agar #penyelenggaraan #2026 #lebih #baik

KOMENTAR