Habiburokhman Cecar Jajaran Polres dan Kejari Sleman soal Kasus Hogi Minaya: Publik Marah, Kami Juga!
Hogi Minaya, suami di Sleman yang menjadi tersangka usai menolong istrinya dari penjambret di Sleman, Yogyakarta, mengadukan nasibnya ke Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026)(KOMPAS.com/Rahel)
15:06
28 Januari 2026

Habiburokhman Cecar Jajaran Polres dan Kejari Sleman soal Kasus Hogi Minaya: Publik Marah, Kami Juga!

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyesalkan penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terkait kasus yang menjerat Hogi Minaya.

Adapun Hogi merupakan warga Sleman yang menjadi tersangka usai menolong istrinya dari penjambret.

"Sebenarnya ini kita kasat mata, Pak, kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman dan Kejari Sleman itu bermasalah. Ini publik marah, Pak, kami juga marah," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia mengaku kejadian ini merusak citra Polri dan Kejaksaan yang adalah mitra Komisi III DPR RI.

Baca juga: Hogi Minaya Datangi DPR RI, Curhat soal Penetapan Tersangka yang Menjeratnya

"Penyusunan KUHAP dan sebagainya kami pertaruhkan kredibilitas kami untuk menjaga kepentingan kejaksaan dan kepolisian," imbuh dia.

Pahami KUHP baru

Habiburokhman juga menyorot pernyataan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto terkait penetapan tersangka dari Hogi.

Sebab, Mulyanto sempat membuat pernyataan yang menjadi sorotan publik.

"Saya menyesalkan, di sini ada yang namanya Mulyanto? Saya menyesalkan pernyataan saudara mengatakan penegakan hukum bukan soal 'kasihan-kasihan'," ucapnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar Kasat Lantas Polres Sleman itu memahami KUHP baru.

Baca juga: Komisi III Rapat Bahas Kasus Hogi Miyana Hari Ini, Kapolres-Kajari Sleman Dihadirkan

"Saudara harusnya pahami betul di KUHP baru Pasal 53, penegak hukum itu mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum," ucapnya.

Pada kesempatan ini, ia menyorot agar ada solusi dalam proses mediasi atau restorative justice (RJ) dalam kasus Hogi.

Ia tidak ingin, pihak keluarga Hogi yang merupakan korban penjambretan justru diperas lagi.

"Tapi ada keluarga korban, keluarga di penjambret ini kuasa hukumnya ada tuntutan semacam uang kerahiman, astagfirullah, ini orang sudah kebalik-balik logikanya, Pak," tuturnya.

Tag:  #habiburokhman #cecar #jajaran #polres #kejari #sleman #soal #kasus #hogi #minaya #publik #marah #kami #juga

KOMENTAR