Polda Metro Jaya Jadwalkan Ambil Keterangan Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji Pragiwaksono Terkait Show Mens Rea
Proses hukum terhadap laporan bernomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dibuat oleh Rizki Abdul Rahman Wahid dengan terlapor Pandji Pragiwaksono sudah berjalan. Hari ini (12/1) Polda Metro Jaya menjadwalkan pengambilan keterangan dari pelapor.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan hal itu saat ditanyai dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pengambilan keterangan dari pelapor Pandji.
”Kemudian yang kedua, tadi ditanyakan sehubungan dengan pelaporan terhadap saudara PW (Pandji). Hari ini, kami jadwalkan melakukan pengambilan keterangan terhadap para pelapor,” kata dia kepada awak media.
Selain itu, Kombes Iman menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta keterangan dari para ahli untuk mengkonstruksikan batasan kebebasan berekspresi melalui panggung seni di ruang publik. Patokannya pada aturan dan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
”Itu terus kami lakukan juga. Sehingga kami bisa menjaga profesionalitas, proporsionalitas, dan keberimbangan untuk menghadirkan rasa aman. Begitupun juga menghadirkan kepastian bahwa kebebasan berekspresi ini atau ruang seni ini juga menjadi sebuah ruang seni yang beradab,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa dalam proses hukum tersebut, pihaknya untuk mengundang pelapor agar dapat menyampaikan klarifikasi atas laporan yang sudah dibuat.
”Dari keterangan pelapor, termasuk tadi yang disampaikan ada penyerahan tiga barang bukti, 1 flashdisk dengan beberapa unggahan video narasi. Itu kan harus ada pengolahan barang bukti, harus bisa sahih nggak barang bukti itu,” jelasnya.
Setelah itu, Polda Metro Jaya juga perlu mengumpulkan barang bukti lainnya. Termasuk memberi ruang kepada terlapor menyampaikan klarifikasi. Budi memastikan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional, proporsional, transparan, dan terbuka. Sehingga semua pihak bisa ikut mengawal.
”Beri ruang bagi teman-teman penyidik yang nanti akan profesional, proporsional, dan transparan. Dan silakan teman-teman media kami akan beri ruang untuk mengawal dan kami akan selalu memberikan informasi terkini terkait perkara yang menjadi atensi, yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.
Tag: #polda #metro #jaya #jadwalkan #ambil #keterangan #rizki #abdul #rahman #wahid #pelapor #pandji #pragiwaksono #terkait #show #mens