Bareskrim Disebut Bakal Dalami Bukti Video Pernyataan Ribka Tjiptaning soal Soeharto
Koordinator Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) M. Iqbal (berbatik) dan perwakilan ARAH Salman Alfarisi (berbaju coklat) ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/11/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
16:52
27 November 2025

Bareskrim Disebut Bakal Dalami Bukti Video Pernyataan Ribka Tjiptaning soal Soeharto

- Perwakilan Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH), Salman Alfarisi, mengungkapkan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan mendalami bukti video pernyataan politikus PDI-P Ribka Tjiptaning tentang Presiden ke-2 RI Soeharto, yang dituduh membunuh jutaan rakyat Indonesia.

Video tersebut sudah diserahkan ARAH sebagai bukti saat mengadukan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim, pertengahan November lalu.

"Tentunya nanti akan diperiksa juga terhadap apa namanya yang kami sampaikan tadi itu, terhadap beberapa bukti yang kami sudah serahkan, yaitu video. Melalui media online, yaitu TikTok, ada juga channel YouTube," kata Salman, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

"Tentunya mereka juga akan mendalami tersebut," tambah dia.

Ia menegaskan, hingga kini, laporan terhadap Ribka ke Bareskrim masih diterima sebagai pengaduan masyarakat (dumas).

Karenanya, tidak ada nomor laporan polisi (LP) yang diterbitkan Bareskrim.

Adapun hari ini, Salman dan Koordinator ARAH, M Iqbal, menghadiri undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri terkait pengaduan masyarakat itu.

Iqbal menyampaikan, pihaknya dicecar 20 pertanyaan terkait pengaduan masyarakat itu.

"Yang ditanyakan itu terkait dengan pengaduan kami yang secara spesifik, ya, itu pernyataan Bu Ribka Tjiptaning, kenapa kami mengadukan, alasannya apa (mengadukan Ribka) itu," ujar dia.

"Nah, kami sampaikan bahwa kami sebagai masyarakat yang dirugikan, tentunya secara immateril, dengan adanya pernyataan tersebut, karena sampai dengan saat ini kami tidak menemukan dan tidak ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Soeharto itu membunuh jutaan rakyat Indonesia," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, ARAH mengeklaim laporan terhadap politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning, diterima oleh Bareskrim Polri sebagai pengaduan masyarakat.

ARAH melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri buntut pernyataan Ribka yang mengkritik pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

"Kami diterima dengan baik oleh rekan-rekan kepolisian. Pengaduan kami itu diterima dengan baik. Memang ada beberapa prosedural yang harus dilalui, yaitu counseling dan sebagainya. Pengaduan kami diterima yang jatuhnya pada pengaduan masyarakat," kata Koordinator ARAH, Iqbal, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025) malam.

Iqbal juga mengeklaim laporan itu diajukan atas nama masyarakat, bukan pihak keluarga Soeharto.

Oleh karena itu, pengaduan mereka pun diproses melalui mekanisme pengaduan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

Politikus senior PDI-P itu menyatakan tak gentar dengan langkah hukum yang ditempuh ARAH.

"Aku hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Ribka belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait konteks pernyataannya tentang Soeharto.

Tag:  #bareskrim #disebut #bakal #dalami #bukti #video #pernyataan #ribka #tjiptaning #soal #soeharto

KOMENTAR