



Sahroni Desak Tambang Raja Ampat Disetop Permanen: Carilah Makan di Tempat Lain, Jangan Merusak
Terkuaknya perusahaan tambang nikel yang ada di kawasan Raja Ampat, Papua terus menjadi sorotan publik. Kritikan terus bermunculan agar aktivitas penambangan di kawasan itu segera dihentikan.
Desakan itu juga disampaikan oleh politisi asal NasDem Ahmad Sahroni. Pria berkacamata yang juga Wakil Ketua Komisi III itu memastikan bahwa pemilik tambang nikel di Raja Ampat itu bisa dipastikan adalah orang kuat.
"Pertanyaannya sekarang siapa pemiliknya, yang pasti punya orang kuat," kata Ahmad Sahroni sebagaimana dikutip dari siniar yang disiarkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (10/6/2025).
Sahroni mengatakan, bahwa kawasan Raja Ampat sudah selayaknya dijaga karena merupakan salah satu kebanggaan Indonesia di mata dunia. Dan hal itu juga diakui oleh dunia.
"Jadi ini bukan semata soal Indonesia saja, tapi ini milik dunia," katanya.
Ia juga mempertanyakan kenapa fokus 'meminta' atau membuka izin tambang di tempat yang lokasinya sebagai keindahan dan minati dunia.
Karenanya, Sahroni pun meminta agar aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat itu dihentikan selamanya, alih-alih disetop sementara.
"Saya harap ini tidak hanya disetop sementara, tapi setop permanen. Itu bisa dihentikan, itu mudah kok," ujar Sahroni.
"Ini tinggal Pak Presiden Prabowo memerintahkan ini agar tertib," tambah dia.
Sahroni lantas menyinggung soal ucapan dari Bupati Raja Ampat saat ini menyatakan bahwa masyarakat tidak mau aktivitas tambang oleh perusahaan ditutup dengan alasan pekerjaan.
"Sebelumnya bupati bilangnya, bilang itu pusat kok, tapi sekarang kok dia berubah, ada sesuatu yang merubah pikirannya, mungkin saja ada yang telepon," sindir Sahroni.
"Carilah tempat makan di tempat lain dan jangan merusak," tandas Sahroni.
Empat IUP di Raja Ampat Dicabut, PT GAG Tetap Beroperasi
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil, seusai konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), mengatakan keputusan ini tidak mencakup IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag karena dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.
"Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ia menambahkan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke wilayah Maluku Utara. Karena itu, aktivitas perusahaan tersebut tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.
Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut guna melakukan verifikasi lapangan secara objektif.
Menurut Bahlil, hasil evaluasi kemudian dibawa dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya memutuskan pencabutan empat IUP milik perusahaan lain yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.
"Presiden putuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut, dan saya langsung melakukan langkah teknis berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk pencabutan," kata Bahlil.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PT GAG Nikel tetap akan diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat dari pemerintah.
"Karena itu juga adalah bagian daripada aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Dan sampai dengan sekarang kami berpendapat tetap akan bisa berjalan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.
Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Tag: #sahroni #desak #tambang #raja #ampat #disetop #permanen #carilah #makan #tempat #lain #jangan #merusak