Emilia dan Biantara Terbang Bebas, Menhut Lepas Liarkan Elang Jawa di Bandung
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran dua ekor elang jawa di Kamojang, Kabupaten Bandung
15:08
11 Mei 2025

Emilia dan Biantara Terbang Bebas, Menhut Lepas Liarkan Elang Jawa di Bandung

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran dua ekor elang jawa di Kamojang, Kabupaten Bandung. Menhut mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memelihara satwa liar.

"Alhamdulillah hari ini kita melepaskan dua ekor elang jawa Emilia dan Biantara ini hasil dari konservasi dan rehabilitasi," ujar Menhut Raja Antoni usai pelepasliaran, Minggu (11/5/2025).

Dalam kunjungannya, Menhut Raja Antoni ditemani Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko dan Dirjen PDASRH Dyah Murtiningsih juga melakukan peninjauan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang. Dalam tinjauanya, Menhut melihat sejumlah elang yang tengah direhabilitasi lantaran mengalami cidera.

Raja Antoni mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap maupun memelihara satwa liar. Ia mengaku merasa sedih dengan kondisi satwa liar yang mengalami cidera lantaran ditangkap dan dipelihara.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memelihara satwa liar. Kemarin di depan mata kepala saya sendiri ada elang yang dipelihara namun karena memang pengetahuannya kurang tentang elang akhirnya kita lihat dua sayapnya patah kasihan sekali. Kalau kita menyaksikan bagaimana satwa yang sakit itu bener-bener menyedihkan," ujar Menhut.

Menhut meminta masyarakat yang memelihara satwa liar untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Nantinya satwa liar tersebut akan di rehabilitasi untuk menimbulkan kembali insting liarnya sebelum nantinya kambali di lepas liarkan.

"Jadi saya mengimbau tidak menangkap, memelihara satwa liar kalau sekarang masih ada yang memelihara mohon diserahkan kepada BKSDA," ujar Menhut.

"Kita akan latih kembali, akan dicek kesehatannya dengan dokter hewan, kalau sudah sehat kemudian dididik dengan kandang yang lebih besar sampai nanti sifat liarnya sudah ada, baru kita lepas liarkan kembali," sambungnya.

Untuk diketahui kedua elang yang dilepaskan yakni Elang bernama Emilia merupakan elang jawa betina merupakan elang serahan dati masyarakat Bogor ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Emilia telah melewati masa rehabilitasi 11 bulan dan mampu berburu mangsa dengan baik.

Sementara itu, Elang jantan bernama Biantara yang terlahir di PSSEJ Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Biantara telah melewati masa rehabilitasi selama 24 bulan.

Rehabilitasi Suaka Margasatwa Paliyan Bisa Direplikasi

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni meminta proses rehabilitasi yang dilakukan di Suaka Margasatwa Paliyan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang melibatkan masyarakat dapat direplikasi oleh wilayah lain.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu, Menhut Raja Juli Antoni menyebut keberhasilan restorasi dan rehabilitasi di wilayah tersebut perlu direplikasi, terutama terkait keterlibatan masyarakat dalam melakukan rehabilitasi hutan.

"Menurut saya pola kerja sama yang harus diapresiasi, tapi saat bersamaan juga harus direplikasi, keberhasilannya sudah terlihat. Harus ada satu riset yang mendokumentasikan dengan baik apa yang terjadi, termasuk partisipasi masyarakat yang luar biasa," ujar Menhut Raja Antoni dalam kunjungannya ke Yogyakarta sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/5).

Kawasan Suaka Margastwa Paliyan dalam kondisi gundul akibat penebangan ilegal setelah reformasi pada 1998. Kawasan itu kemudian mulai direstorasi melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GRHL) dan dilanjutkan oleh PT Mitsui Sumitomo Insurance Group dan UGM dengan tanaman Multipurpose Tree Species (MPTS) dan tanaman asli karst.

Raja Antoni mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi hal penting selain pendanaan dan penjagaan hutan. Menurutnya, jika masyarakat tidak dilibatkan, tidak menutup kemungkinan hutan tidak lestari.

"Karena bagaimanapun, sekuat apapun pendanaan, penjagaan, kalau masyarakatnya tidak dilibatkan, masyarakat tidak menjadi bagian dari proses itu, apalagi dianaktirikan dari proses itu, pasti kejadian di tempat-tempat lain yang hutannya tidak lestari," ujar Menhut.

Ia menyebut perlu adanya riset mendalam terkait keberhasilan rehabilitasi hutan ini. Menurutnya, kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pihak diperlukan, sehingga nantinya masyarakat dapat langsung mendapatkan manfaat dari hutan.

"Ini kan harus direkam menjadi memori kolektif masyarakat supaya mendapatkan manfaat langsung dari hutan yang dijaga secara bersama-sama," tuturnya.

Dengan restorasi di kawasan Suaka Margasatwa Paliyan membuahkan hasil dimana terdapat keanekaragaman hayati meliputi 5 jenis mamalia, 13 jenis herpetofauna, 19 jenis capung, dan 65 jenis kupu-kupu, 41 jenis burung dengan 5 diantaranya merupakan satwa yang dilindungi.

Suaka Margastwa Paliyan telah menjadi konservasi sejak 29 Juni 2000, kawasan dengan luas 434,60 hektare ini tercakup dalam ekosistem karst Gunung Sewu.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #emilia #biantara #terbang #bebas #menhut #lepas #liarkan #elang #jawa #bandung

KOMENTAR