Kantor Bank BUMN Digeledah KPK Terkait Pengadaan Mesin EDC
Jubir KPK Budi Prasetyo (Nicholas Ryan/Kompas.com)(Nicholas Ryan/Kompas.com)
22:08
26 Juni 2025

Kantor Bank BUMN Digeledah KPK Terkait Pengadaan Mesin EDC

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pusat salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Kamis (26/6/2025), terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor pusat bank tersebut di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.

"Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yakni di Kantor Pusat (bank) Sudirman dan di Gatot Subroto," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Budi menyebut penyidikan masih bersifat umum (sprindik umum), dan lembaganya masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak.

“Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan sprindik umum," ungkapnya.

"KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan mesin EDC ini," sambung dia.

Budi menyatakan, penyidikan ini menyoroti adanya dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan mesin EDC tersebut.

Pihak KPK kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan.

Namun, Budi belum membeberkan lebih lanjut barang-barang yang diamankan dari lokasi penggeledahan.

Ia berjanji hal itu akan diungkap pada pembaruan informasi berikutnya.

KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab termasuk kemungkinan adanya kerugian negara dalam perkara ini.

"KPK masih mendalami terkait dengan pemeriksaan pemeriksaan terhadap para pihak dan juga penggeledahan yang dilakukan hari ini," tutur Budi.

Sementara itu, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan pihaknya menghormati proses penggeledahan oleh KPK.

BRI mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.

"Kami (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi," ujar Agustya dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis.

"Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaaan yang baik ( good corporate governance)," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa BRI mendukung penuh penegakan hukum dan memastikan akan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan KPK.

Ia juga memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan sumber daya manusia (SDM) BRI sudah sesuai standar operasional perusahaan serta peraturan perundangan yang berlaku.

"Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi resiko penyimpangan di masa mendatang," tutur Agustya.

"Atas kejadian ini kami pastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman," pungkasnya.

Tag:  #kantor #bank #bumn #digeledah #terkait #pengadaan #mesin

KOMENTAR