



Kepala BNN: Angka Penyalahgunaan Narkoba Capai 3,3 Juta Jiwa di RI
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Marthinus Hukom menyampaikan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta jiwa.
Dalam agenda Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Marthinus menuturkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba semakin meningkat setiap tahunnya.
Secara global, ada 296 juta jiwa.
"Semakin meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba secara global yang mencapai 296 juta jiwa manusia dan angka nasional mencapai 3,3 juta manusia," ujar Marthinus di Gedung Sasono Utomo, TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2026) malam.
Marthinus mengatakan bahwa makin banyak keluarga yang menderita seiring dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Para keluarga tersebut bisa jadi bagian dari keluarga besar kita, tetangga kita, sahabat-sahabat kita, ataupun orang-orang yang kita cintai," tuturnya.
Peringatan Hari Anti-Narkotika Nasional, kata Marthinus, merupakan momentum untuk berkontemplasi dan berintrospeksi terhadap berbagai kebijakan dan tindakan penanganan aparat negara.
"Khususnya tindakan dan keputusan aparat penegak hukum dalam menangani hukum di bidang narkoba. Apakah selama ini tindakan dan keputusan hukum yang diambil telah mengurai permasalahan narkoba? Atau justru sebaliknya menambah eskalasi permasalahan narkoba tersebut?" jelasnya.
Marthinus menyebut, Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto harus dimaknai sebagai bentuk komitmen atau kebijakan politik, hukum, dan moral, terutama dalam membersihkan penjahat kemanusiaan yang mengais keuntungan finansial melalui bisnis-bisnis haram gelap narkoba.
Tag: #kepala #angka #penyalahgunaan #narkoba #capai #juta #jiwa