Aturan Baru OJK: Free Float 15 Persen, IPO Makin Likuid tapi Volatilitas Lebih Tinggi
Konferensi pers OJK, BEI, hingga Danantara usai negosiasi dengan MSCI di gedung BEI, Jakarta, Senin (2/2/2026)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN)
13:56
3 Februari 2026

Aturan Baru OJK: Free Float 15 Persen, IPO Makin Likuid tapi Volatilitas Lebih Tinggi

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek bakal menaikkan batas minimum saham beredar (free float) menjadi 15 persen, sebuah langkah strategis yang berpotensi mengubah lanskap penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Indonesia.

Kebijakan ini tak hanya ditujukan untuk memperbaiki tata kelola pasar modal, tetapi juga mendorong perusahaan yang menggelar IPO lebih likuid, transparan, dan sejalan dengan standar global.

Selama ini, ketentuan free float di Bursa Efek Indonesia masih berada di level 7,5 persen. Kenaikan ambang batas tersebut berarti emiten yang hendak melantai di bursa harus melepas porsi saham yang lebih besar ke publik. Konsekuensinya, peluang menghimpun dana segar semakin besar, namun dinamika pergerakan saham di pasar juga berpotensi menjadi lebih agresif.

Baca juga: Negosiasi dengan MSCI, BEI-OJK Sodorkan Free Float Naik dan Data Investor Dibuka

Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Ahmad Faris Mu’tashim, menilai kebijakan free float 15 persen membawa dua sisi bagi perusahaan yang melakukan IPO.

Untuk sisi baiknya, porsi kepemilikan publik yang lebih besar membuka ruang pendanaan yang lebih optimal, sekaligus meningkatkan daya tarik saham bagi investor institusi, terutama bagi emiten yang memiliki prospek pertumbuhan bisnis yang baik.

“Mengenai kebijakan free float 15 persen, tentunya hal ini akan mempengaruhi IPO yang akan rilis. Sisi positiifnya emiten akan mendapatkan funding lebih besar karena persentase kepemilikan publik akan lebih besar, dan akan menarik investor institusi selama emiten mampu memberikan prospek yang menarik,” ujar Faris kepada Kompas.com.

Di sisi lain, IPO dengan free float lebih besar cenderung menghadapi volatilitas yang lebih tinggi pada fase awal perdagangan. Proses pembentukan harga masih sangat dipengaruhi oleh sentimen pasar, sementara porsi kepemilikan pemegang saham pengendali juga relatif berkurang.

Kondisi itu menuntut kesiapan manajemen dalam menjaga stabilitas kinerja dan komunikasi dengan investor.

“Sisi negatifnya saham tersebut akan lebih volatil dalam jangka pendek, serta kontrol pemegang saham pengendali relatif berkurang,” paparnya.

Indeks MSCI jadi penyebab utama anjloknya IHSG selama dua hari berturut-turut. Simak penjelasan lengkap soal MSCI dan dampaknya pada pasar saham RI Indeks MSCI jadi penyebab utama anjloknya IHSG selama dua hari berturut-turut. Simak penjelasan lengkap soal MSCI dan dampaknya pada pasar saham RI

Sementara bagi emiten, tantangan utama terletak pada kemampuan menjaga prospek usaha dan kinerja perusahaan secara konsisten. Fundamental yang solid dan arah bisnis yang jelas akan menjaga minat investor, sehingga aktivitas perdagangan saham tetap ramai dan stabil.

Dengan demikian, peningkatan free float tidak menjadi sumber tekanan harga, melainkan dapat berfungsi sebagai penguat kepercayaan pasar terhadap kualitas emiten tersebut.

“Dari sisi emiten, harus bisa menjaga prospek usaha dari perusahaan, agar minat investor tetap terjaga sehingga trading volume tetap stabil,” beber Faris.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026)DOKUMENTASI OJK Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026)OJK saat ini tengah menyiapkan merombak struktur kepemilikan saham di pasar modal dengan menaikkan batas free float menjadi 15 persen. Kebijakan itu masuk dalam delapan rencana aksi OJK yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola, likuiditas, dan kredibilitas pasar modal nasional di mata investor global.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan kebijakan free float 15 persen akan diterapkan secara bertahap bagi emiten yang sudah tercatat di bursa. Adapun perusahaan yang akan melantai melalui penawaran umum perdana saham ketentuan tersebut wajib dipenuhi sejak hari pertama pencatatan.

“Dalam kebijakan baru free float tersebut berlaku untuk emiten yang melakukan IPO, sedangkan bagi emiten yang existing akan diberikan masa transisi,” ujar Friderica dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menyelaraskan aturan free float di Indonesia dengan standar global yang menjadi rujukan investor institusi internasional. OJK menargetkan regulasi baru tersebut dapat ditetapkan dalam waktu dekat.

Saat ini sudah tersedia berbagai instrumen regulasi yang dapat dimanfaatkan emiten sebagai langkah strategis untuk meningkatkan porsi saham publik.

Instrumen tersebut meliputi aksi korporasi seperti penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, private placement atau Non-HMETD, hingga penerapan Management and Employee Stock Option Program (MESOP).

Selain itu, pemegang saham pengendali juga dapat berkontribusi langsung melalui penawaran umum oleh pemegang saham, divestasi, serta konversi kepemilikan saham dari bentuk script ke scriptless.

Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Dirut BEI sementara atau Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026) lalu.KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Dirut BEI sementara atau Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026) lalu.Senada, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mencatat implementasi kebijakan free float 15 persen akan diawali dengan proses penyusunan dan perubahan peraturan pencatatan. Tahapan awal tersebut dijadwalkan dimulai pada Februari 2026 melalui proses making rule.

"Prosesnya akan bermula di Februari ini dengan akan masuk ke tahapan making rule untuk perubahan peraturan pencatatan," kata Jeffrey.

Jeffrey berharap ketentuan baru ini dapat diberlakukan secepat mungkin, terutama sebelum tenggat waktu pembenahan pasar modal Indonesia yang ditetapkan oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga posisi Indonesia di peta pasar modal global sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap kualitas dan transparansi emiten domestik.

Baca juga: Mengapa Kita Harus Mendukung MSCI?

Investor Pemula Diminta Tetap Tenang

Bagi investor pemula, kebijakan free float yang lebih besar sejatinya tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan. Selama peningkatan porsi saham beredar di publik diimbangi dengan volume perdagangan yang stabil, risiko volatilitas akibat bertambahnya suplai saham di pasar dapat diminimalkan.

Faris menilai likuiditas yang terjaga justru membantu proses pembentukan harga yang lebih wajar dan memberi fleksibilitas bagi investor dalam bertransaksi.

“Untuk investor pemula, tidak perlu risau akan hal ini karena free float yang besar selama bisa diimbangi dengan trading volume yang stabil maka resiko volatilitas karena sisi suplai kepemilikan publik bisa dikurangi,” pungkasnya.

Tag:  #aturan #baru #free #float #persen #makin #likuid #tapi #volatilitas #lebih #tinggi

KOMENTAR