4 Kriteria Market MSCI, Bursa Saham Indonesia Termasuk Mana?
Morgan Stanley Capital International (MSCI)
15:35
3 Februari 2026

4 Kriteria Market MSCI, Bursa Saham Indonesia Termasuk Mana?

Kabar mengejutkan datang dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memicu "gempa" di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada akhir Januari 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok hingga 8% dalam sehari, memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt).

Penyebab utamanya adalah rapor merah dari MSCI terkait transparansi pasar modal kita. Jika Indonesia tidak segera berbenah hingga Mei 2026, status bursa kita terancam turun kasta dari Emerging Market (Pasar Berkembang) menjadi Frontier Market (Pasar Pemula).

Memahami Kriteria Klasifikasi Pasar MSCI

Untuk menentukan di mana posisi sebuah negara, MSCI menggunakan "buku panduan" ketat yang mencakup tiga pilar utama:

1. Perkembangan Ekonomi

Kriteria ini sebenarnya hanya menjadi penentu utama bagi negara yang ingin masuk ke level tertinggi, yaitu Developed Market (Pasar Maju).

Syaratnya cukup berat: pendapatan per kapita negara tersebut harus 25% di atas ambang batas pendapatan tinggi Bank Dunia selama tiga tahun berturut-turut.

Untuk kelas Frontier dan Emerging, MSCI cenderung lebih fleksibel soal pertumbuhan ekonomi selama syarat lainnya terpenuhi.

2. Ukuran Perusahaan dan Likuiditas

MSCI melihat seberapa besar perusahaan di negara tersebut dan seberapa mudah sahamnya diperjualbelikan (likuiditas).

  • Frontier: Hanya butuh minimal 1 perusahaan besar dengan kapitalisasi pasar sekitar US$155 juta.
  • Emerging (Posisi Indonesia saat ini): Butuh minimal 3 perusahaan besar dengan nilai kapitalisasi pasar minimal US$2.964 juta.
  • Developed: Harus memiliki minimal 5 perusahaan raksasa dengan nilai di atas US$5.928 juta.

Likuiditas juga diukur melalui Annualized Traded Value Ratio (ATVR). Pasar Maju menuntut perputaran uang yang sangat cepat (20% ATVR), sementara Pasar Pemula hanya butuh 2,5%.

3. Aksesibilitas Pasar

Inilah yang menjadi batu sandungan bagi Indonesia. Aksesibilitas mengukur seberapa nyaman investor asing berinvestasi di suatu negara. MSCI menyoroti lima poin:

  • Keterbukaan terhadap kepemilikan asing.
  • Kemudahan keluar-masuknya modal.
  • Efisiensi operasional bursa.
  • Ketersediaan instrumen investasi.
  • Stabilitas kelembagaan.

Peta Kekuatan Pasar Modal Dunia

MSCI membagi dunia investasi menjadi beberapa kelompok besar:

1. Developed Markets (23 Negara)

Berisi negara-negara mapan seperti AS, Inggris, Jepang, Jerman, Singapura, dan Australia. Ini adalah "liga utama" dengan sistem hukum dan pasar yang paling stabil.

2. Emerging Markets (24 Negara)

Di sinilah Indonesia berada saat ini, bersanding dengan raksasa seperti China, India, Korea Selatan, Brasil, dan Arab Saudi. Kelompok ini dianggap memiliki pertumbuhan tinggi namun dengan risiko yang lebih besar dibanding negara maju.

3. Frontier Markets

Kelompok pasar yang masih "bayi" atau dalam tahap awal pengembangan, seperti Vietnam, Pakistan, Kenya, dan Nigeria. Jika Indonesia gagal memperbaiki transparansi, kita akan turun ke kelompok ini.

4. Standalone Markets

Negara-negara yang tidak masuk dalam indeks utama karena kondisi tertentu, seperti Ukraina, Argentina, atau Palestina.

Apa yang Harus Diperbaiki Indonesia?

MSCI secara spesifik meminta BEI untuk memperbaiki empat hal krusial:

  • Transparansi Data: Akurasi data harus ditingkatkan.
  • Free Float: Memastikan jumlah saham yang beredar di publik benar-benar tersedia untuk diperjualbelikan.
  • Struktur Kepemilikan: Menghapus kebingungan mengenai siapa pemilik sebenarnya dari sebuah perusahaan.
  • Tata Kelola: Memastikan tidak ada praktik perdagangan terkoordinasi yang memanipulasi harga.

Waktu yang tersisa hingga Mei 2026 adalah masa krusial bagi otoritas bursa kita agar tetap bertahan di "liga bergengsi" investor global.

Kontributor : Rizqi Amalia

Editor: M Nurhadi

Tag:  #kriteria #market #msci #bursa #saham #indonesia #termasuk #mana

KOMENTAR