Dukung Penghapusan PPN Tiket Pesawat, DPR Sebut Buka Potensi Jumlah Penumpang Meningkat
ILUSTRASI: Sejumlah penumpang memadati area keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (11/09/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
12:24
27 September 2024

Dukung Penghapusan PPN Tiket Pesawat, DPR Sebut Buka Potensi Jumlah Penumpang Meningkat

  - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyambut baik usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghapus pajak tiket pesawat, guna menurunkan harga tiket hingga 11 persen lebih murah. Ia menilai, usulan tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia di sektor transportasi.    "Usulan pengapusan pajak tiket pesawat berpotensi memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan. Dan tentu saja bisa menjadi solusi menurunkan mahalnya harga tiket pesawat yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” kata Irine Yusiana kepada wartawan, Jumat (27/9).    Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menurunkan harga tiket pesawat yang melambung tinggi, termasuk membuka pasar avtur bagi pemain swasta. Irine menilai, kebijakan membuka pasar avtur untuk sektor swasta sangat stategis, apalagi tingginya harga avtur di Indonesia menjadi biang kerok mahalnya harga tiket pesawat.  

  “Harga bahan bakar pesawat atau avtur di Indonesia banyak dikeluhkan maskapai asing karena dianggap menjadi yang termahal di kawasan Asia Tenggara. Dengan dibukanya pasar avtur, maka harga menjadi kompetitif dan tidak didominasi oleh satu pihak saja,” ucapnya.   Tak hanya soal avtur, Kemenhub juga mengusulkan penghapusan pajak suku cadang pesawat yang dinilai berkontribusi terhadap mahalnya harga tiket pesawat. Jika pajak suku cadang pesawat dihapus, hal ini bisa memberikan efek ganda ke sektor lain seperti bagi industri suku cadang dan bengkel pesawat di tanah air yang akhirnya dapat membuka lapangan kerja.   Selain itu, Kemenhub juga mengusulkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur dan PPN tiket pesawat di mana pembebanan PPN pada sektor penerbangan ini hanya terjadi di Indonesia. PPN juga diyakini menjadi alasan harga tiket pesawat mahal karena memberikan biaya tambahan bagi maskapai dan juga penumpang. Pesawat diketahui menjadi satu-satunya moda transportasi yang dikenai PPN.    Menurut Irine, penghapusan pajak tiket pesawat dapat menjaga keterjangkauan harga layanan penerbangan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.    “Ini penting untuk memastikan aksesibilitas transportasi udara bagi semua lapisan masyarakat," tuturnya.  

  Lebih lanjut, Irine menilai peningkatan konektivitas tersebut akan selaras dengan visi pembangunan infrastruktur yang selama ini dilakukan Pemerintah, termasuk dalam peningkatan pembangunan bandara.   “Ibarat kata, apa artinya banyak bandara baru dan bagus tapi penumpangnya tidak maksimal?” ungkap Irine.   Di sisi lain, Irine menilai peningkatan penumpang moda transportasi pesawat pastinya akan turut menyumbang kemajuan pada sektor lain, seperti dalam bidang Pariwisata Indonesia. Penghapusan pajak disebut bisa mengurangi harga tiket pesawat sekitar 9 persen hingga 11 persen.    “Penurunan harga tiket pesawat berpotensi meningkatkan jumlah wisatawan domestik. Jadi kita harapkan hal tersebut dapat mengimbangi pengurangan pendapatan negara akibat penghapusan pajak melalui peningkatan pengeluaran wisatawan ke destinasi-destinasi wisata,” pungkas Irine.  

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #dukung #penghapusan #tiket #pesawat #sebut #buka #potensi #jumlah #penumpang #meningkat

KOMENTAR