Tak Diundang Atau Pemberitahuan Mepet? Beda Alasan Ganjar dan Mahfud MD Tak Hadir di KPU
Pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD absen di acara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui KPU menggelar penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden pada Rabu (24/4/2024).
Kendati sama-sama tak hadir di KPU, rupanya Ganjar dan Mahfud MD punya alasan berbeda.
Beda Alasan Ganjar dan Mahfud MD
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Ganjar sendiri berada di kediamannya di Sleman saat KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Ganjar menyebut dirinya tak mendapat undangan dari KPU.
"Enggak itu, enggak enggak (gak diundang)," kata Ganjar saat ditemui di kediamannya di Sleman, Yogyakarta.
"Sampai hari ini sampai dengan tadi malam orang banyak bertanya kepada saya pak Ganjar dateng gak, aku malah ora entuk undangan e (aku malah enggak dapat undangannya)," imbuh.
Berbeda dengan Ganjar, Mahfud MD mengaku dirinya dapat undangan dari KPU tapi terlalu mepet.
Menurut Mahfud, undangan dari KPU baru sampai padanya setengah jam sebelum acara dimulai pada Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB.
"Saya menyesal juga tidak bisa hadir, tapi saya enggak tahu kalau ada undangan," ujar Mahfud MD dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram miliknya, Rabu (24/4/2024).
"Setengah jam sebelum acara dimulai, saya mendapat pemberitahuan lewat telepon. Namun, waktu yang tersedia sangat sempit sehingga saya tidak bisa mempersiapkan diri dengan baik," imbuhnya.
Kendati tak bisa hadir, Mahfud MD mengucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran yang sudah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden.
"Meski begitu tidak mengurangi rasa hormat saya mengucapkan selamat pada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang didtapkan sebagai presiden dan wakil presidn 2024 2029 selamat bertugas," tambahnya.
Tag: #diundang #atau #pemberitahuan #mepet #beda #alasan #ganjar #mahfud #hadir