Pakai Kemeja Dior Saat Ditahan Kejagung, Penampilan Helena Lim Jadi Sorotan
Kejaksaan Agung RI menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. (Foto Dok. Kejagung)
11:17
27 Maret 2024

Pakai Kemeja Dior Saat Ditahan Kejagung, Penampilan Helena Lim Jadi Sorotan

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Momen penahanan crazy rich PIK itu pun kini viral di media sosial.

Melansir dari unggahan akun Instagram @/rumpi_gosip pada Rabu (27/3/2024), tampak detik-detik ketika Helena Lim mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan diborgol. Terlihat juga momen ketika ia digelandang oleh penyidik menuju mobil tahanan.

Ketika melihat video unggahan ini, banyak warganet yang salah fokus dengan penampilan Helena Lim. Pasalnya, ketika itu wanita berusia 47 tahun itu terlihat mengenakan kemeja dari brand Dior yang harganya ditaksir bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Rompi boleh pink, tetap kemejanya Dior," komentar warganet.

"Anji* mau ditahan aja pakai bajunya Dior. Pasti gede itu buat kepala lapasnya. U know lah, paham kan," timpal warganet.

"Udah ditahan masih bisa pakai baju Dior ya," imbuh warganet.

"Tetap Dior dong. Menyala Tante Lim," ujar warganet.

Namun, selain itu, tak sedikit warganet yang juga menyoroti rompi tahanan yang dipakai oleh Helen Lim. Pasalnya, warganet hanya mengetahui bila biasanya rompi tahanan berwarna merah, bukan pink.

"Kalau cewek rompinya pink ya?" tanya warganet.

"Kenapa rompinya pink sih," tambah warganet.

"Maaf, sekarang rompinya pink ya? Udah enggak oranye lagi? Atau yang oranye udah habis?" imbuh warganet.

"Baru lihat rompi pink, biasanya oranye," komentar warganet lainnya lagi.

Editor: Agatha Vidya Nariswari

Tag:  #pakai #kemeja #dior #saat #ditahan #kejagung #penampilan #helena #jadi #sorotan

KOMENTAR