Wulan Guritno Ternyata Komisaris di Bar Terkenal Ini, Pantas Enteng Pinjamkan Uang Ratusan Juta ke Sabda Ahessa
Kasus gugatan Wulan Guritno ke mantan kekasihnya, Sabda Ahessa belum lama ini menjadi perbincangan hangat media. Wulan menggugat karena tak ada kejelasan sang mantan kekasih mengembalikan uang yang dipinjam untuk renovasi rumah.
Uang yang dipinjam oleh pebasket tersebut mencapai Rp396 juta, belum dengan gugatan kerugian material dan keterlambatan pembayaran.
Dikabarkan bahwa uang tersebut dipinjam Sabda Ahessa untuk renovasi rumahnya yang terletak di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Terkait kabar mengejutkan tersebut, publik pun dibuat penasaran dengan kekayaan Wulan Guritno. Pasalnya uang ratusan juta tak bisa dibilang sedikit untuk dipinjamkan secara cuma-cuma ke pacar.
Sebagai selebriti, Wulan Guritno sendiri diketahui memiliki gaya hidup sosialita. Selain memakai barang branded, ia juga kerap hadir ke pesta-pesta.
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)Wanita berusia 41 tahun ini diketahui tak cuma mengumpulkan pundi-pundi uang dari membintangi film.
Tercatat ada sejumlah sumber bisnis yang dimiliki oleh pemeran Pinkan di film Jakarta vs Everybody ini, salah satunya adalah sebuah bar.
Wulan Guritno diketahui merupakan salah satu komisaris Lucy in The Sky, restoran sekaligus rooftop bar yang sedang digemari anak muda.
Lucy in The Sky terletak di Sudirman Central Business District (SCBD) dan menjadi sasaran anak muda yang ingin nongkrong di tengah gemerlap Kota Jakarta.
Saat ini Lucy In The Sky memiliki beberapa outlet keren lain yang terletak di Senayan Park (SPARK), Cikini hingga Bandung.
Untuk pemilik dan pengelola Lucy in the Sky adalah PT Lima Dua Lima Tiga Tbk.
Manajemennya terdiri dari Billy Sabarto sebagai Presiden Komisaris, Calvin Lutvi sebagai Komisaris, Wulan Guritno sebagai Komisaris Independen, dan Surya Andarurachman Putra sebagai Direktur Utama.
Tag: #wulan #guritno #ternyata #komisaris #terkenal #pantas #enteng #pinjamkan #uang #ratusan #juta #sabda #ahessa