WNI Ilegal di Jepang Diperjualbelikan, 3 Pelaku Terkait Yakuza Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan 
22:50
11 Januari 2024

WNI Ilegal di Jepang Diperjualbelikan, 3 Pelaku Terkait Yakuza Ditangkap Polisi

- Tiga penyalur tenaga kerja yang terkait kelompok Yakuza ditangkap polisi Jepang pagi ini karena memperjualbelikan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Vietnam ilegal.

"Seorang perwakilan dari sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Kota Toyama dan seorang eksekutif kelompok kejahatan terorganisir ditangkap karena mengirim orang asing ilegal ke sebuah pabrik yang mempekerjakan pembongkaran," ungkap sumber Tribunnews.com di Jepang, Kamis (11/1/2024).

Ketiga tersangka yakni Ikiko Yamamoto (61), seorang perwakilan dari perusahaan pengiriman tenaga kerja pembongkaran di Kota Toyama.

Lalu, tersangka Kazuhito Yamamoto (58) alias Eiji Sawano, seorang eksekutif sebuah organisasi kejahatan Yakuza yang berafiliasi dengan Yamaguchi-gumi ke-6,-sebuah kelompok kejahatan terorganisir, diduga mengirim tujuh pria Indonesia dan Vietnam yang telah tinggal secara ilegal di Jepang sejak lama. Pengiriman tenaga kerja ilegal itu dilakukan sejak Oktober 2023.

Dan tersangka ketiga yang ditangkap polisi adalah Shizuho Ishida (58), seorang karyawan paruh waktu.

Kazuhitoto Yamamoto dari kelompok kejahatan terorganisir, Yamaguchi-Gumi dan polisi percaya bahwa remunerasi yang diperoleh orang asing adalah sumber dana untuk organisasi kelompok tersebut.

"Sejauh ini kami telah mencari lebih dari sepuluh lokasi yang terkait, seperti rumah tersangka Yamamoto, dan menggeledah kantor perusahaan pengiriman pada Kamis ini (11/1/2024)," tambahnya.

Terkait kasus perdagangan manusia ini, kepolisian Jepang menyita sekitar 100 barang seperti buku tabungan bank dan kartu.

Dan selanjutnya polisi Jepang sedang menyelidiki peran dan remunerasi ketiga tersangka, termasuk Yamamoto, dan kemungkinan ada sejumlah orang asing lain yang dipekerjakan secara ilegal.

Hal ini karena diduga arus uang komisi dari jual beli manusia tersebut menjadi salah satu sumber dana penghasilan Yakuza di Jepang, terutama menjualbelikan para warga asing ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Kementerian Luar Negeri RI perihal kasus perdagangan WNI ilegal ini.

Bagi para UKM handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Editor: acos acos

Tag:  #ilegal #jepang #diperjualbelikan #pelaku #terkait #yakuza #ditangkap #polisi

KOMENTAR