RI Nyatakan Serangan ke Khan Younis di Gaza Tambah Daftar Pelanggaran Israel
Foto yang diambil pada tanggal 22 Januari 2024 di pinggiran selatan Khan Yunis, di selatan Jalur Gaza, menunjukkan keluarga-keluarga Palestina melarikan diri dari kota melalui jalan pesisir menuju Rafah, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas. Tentara Israel membombardir Khan Yunis, pusat perang terbaru di Gaza, pada 22 Januari 2024 setelah Perdana Menteri Israel menolak apa yang dikatakannya sebagai persyaratan Hamas untuk pembebasan sande
13:30
25 Januari 2024

RI Nyatakan Serangan ke Khan Younis di Gaza Tambah Daftar Pelanggaran Israel

- Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyatakan, serangan Israel ke penampungan PBB untuk warga Gaza di Khan Younis menambah daftar pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.

Indonesia pun mengutuk keras serangan tersebut.

"Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap fasilitas penampungan PBB di Khan Younis, Gaza, yang telah memakan korban jiwa. Serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional," tegas Kemlu dalam keterangannya, Kamis (25/1).

Serangan itu terjadi pada Rabu (24/1) yang mengakibatkan setidaknya ada 9 orang tewas dan 75 orang lainnya luka-luka.

Diketahui, dua tank mengantam kamp yang menampung 800 pengungsi dan kemudian terbakar.

Hal dikonfirmasi dari Direktur Badan Pekerjaan dan Pemulihan untuk Pengungsi PBB (UNRWA) Thomas White seperti mengkutip akun media sosial X.

“Dua tank menembak gedung yang menampung 800 orang, melaporkan kini 9 orang tewas dan 75 terluka,” kata White.

Diperkirakan serangan akan meningkat dan jumlah korban jiwa semakin banyak.

Pada kesempatan sidang terbuka DK PBB, Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi menyampaikan, Israel harus bertanggungjawab atas kekerasan dan kekejaman yang dilakukan kepada Israel.

Retno menegaskan, tidak ada satupun negara atau bangsa yang bisa bebas dari hukum.

"Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. TIDAK bangsa berada di atas hukum," ujar dia di New York, Selasa (24/01)

Nantinya pada bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Penasihat ICJ Pendapat yang diajukan ke pengadilan atas mandat Majelis Umum.

Indonesia akan mengambil segala cara untuk mendukung Palestina.

"Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan Hukum Humaniter Internasional tanpa perlu melakukan hal-hal yang tidak diinginkan pengecualian untuk situasi di Gaza," tutur Retno.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #nyatakan #serangan #khan #younis #gaza #tambah #daftar #pelanggaran #israel

KOMENTAR