Efek Samping Bahan Kimia Obat dalam Jamu, BPOM Ungkap Risiko Serius bagi Kesehatan
Ilustrasi obat. BPOM menemukan puluhan jamu ilegal mengandung zat kimia seperti sildenafil dan sibutramin yang berisiko merusak jantung dan organ vital.(FREEPIK/XB100)
14:06
11 Februari 2026

Efek Samping Bahan Kimia Obat dalam Jamu, BPOM Ungkap Risiko Serius bagi Kesehatan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat tentang bahaya efek samping bahan kimia obat yang ditemukan dalam puluhan produk jamu dan obat herbal ilegal.

Dalam siaran pers BPOM, Selasa (10/2/2026), ditemukan 41 obat berbahan alam yang mengandung bahan kimia obat berbahaya pada periode November hingga Desember 2025.

Produk-produk tersebut diklaim sebagai jamu pelangsing, penambah stamina pria, obat pegal linu, hingga pengobatan kencing manis, tetapi ternyata mengandung zat aktif yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan medis.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat.

Baca juga: BPOM Temukan 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Ini Daftarnya

Efek samping bahan kimia obat

BPOM menemukan berbagai bahan kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, ibuprofen, sibutramin, bisakodil, siproheptadin, dan glibenklamid.

Zat-zat tersebut biasa digunakan dalam pengobatan tertentu, tetapi berisiko bila dikonsumsi tanpa pemeriksaan dokter.

Sildenafil dan tadalafil, misalnya, dapat menyebabkan gangguan penglihatan, sakit kepala berat, gangguan jantung, hingga serangan jantung mendadak.

Deksametason dan parasetamol yang digunakan tanpa kontrol medis berisiko menimbulkan osteoporosis, gangguan mental, kerusakan hati, serta gangguan pertumbuhan.

Sibutramin pada produk pelangsing dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung serta memicu gangguan tidur.

Penggunaan jangka panjang tanpa pengawasan juga berpotensi merusak ginjal dan organ vital lainnya.

“Produk yang diklaim sebagai jamu ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis,” tegas Taruna Ikrar dalam rilis tersebut.

Baca juga: BPOM Ungkap 8 Obat yang Paling Sering Dipalsukan, Dampaknya Bisa Fatal

Tren penambahan bahan kimia dalam produk herbal

BPOM mencatat tren penambahan bahan kimia obat sepanjang 2025 masih didominasi zat untuk klaim stamina pria dan pelangsing.

Produk dengan klaim pegal linu banyak ditemukan mengandung natrium diklofenak, ibuprofen, dan deksametason.

Produk penggemuk badan mengandung siproheptadin dan deksametason, sementara produk klaim gejala kencing manis ditemukan mengandung glibenklamid.

Penambahan zat tersebut dilakukan untuk memberikan efek instan sehingga konsumen merasa produk bekerja cepat.

Baca juga: BPOM Tarik Susu Formula Bayi Nestlé, 53 Negara Keluarkan Peringatan

Daftar 9 produk ilegal temuan Desember 2025

Berikut produk yang ditemukan pada Desember 2025:

  • Fix Slim Super Booster
  • Hendel Exitox Green Coffee Bean Extract 500 mg
  • Faslim
  • Extra Slimming
  • Slimmy Pink
  • Kapsul Butea-S
  • Kopi Mandalika
  • Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami
  • Jiang Tang Wan

Daftar 32 produk ilegal temuan November 2025

BPOM juga menemukan 32 produk pada November 2025, yaitu:

  • AMK Madu Tonik Cap Kuda
  • Jamu Suami
  • Daun Muda
  • Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama
  • Jakarta Bandung Plus
  • Kopi Ginseng Siberia New
  • Premium Kapsul Herbal
  • Dayak Ramuan Kalimantan Kuno
  • Akiyo Candy
  • Raja Ranjang Ganas
  • Jaran Segoro
  • Mallboro Black
  • Black Honey
  • Raja Ranjang Ganas Serbuk
  • Gatot Koco
  • Raja Ranjang Ganas Kapsul
  • Soloco
  • Misteri Energetic Candy
  • Daun Mujarab
  • Jamu Jawa Asli Sarang Tawon
  • Angger Waras Pegal Linu (Tutup Merah)
  • Angger Waras Pegal Linu (Tutup Kuning)
  • Naga Mas
  • Tawon Sakti Kapsul
  • Buah Merah Mahkota Dewa Plus
  • Obat Gemuk
  • Vitagem
  • Vitamin Gemuk
  • Vitamin Puyer Suplemen Sehat
  • Super Gemoy
  • Cathrine Slim
  • Mamychin Slimming Capsul

Seluruh produk tersebut dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin edar resmi atau mencantumkan nomor izin edar fiktif.

Baca juga: BPOM Paparkan Tiga Kelompok Produk Herbal Paling Banyak Tercemar BKO Sejak 2017

Imbauan untuk konsumen

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli obat herbal. Pengecekan izin edar dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap klaim instan yang tidak masuk akal.

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan dan kedaulatan bangsa,” ujarnya.

Baca juga: BPOM Umumkan 34 Produk Herbal Berbahaya Mengandung BKO, Ini Daftar Lengkapnya

Tag:  #efek #samping #bahan #kimia #obat #dalam #jamu #bpom #ungkap #risiko #serius #bagi #kesehatan

KOMENTAR