Geopolitik Indonesia Bersikap Terhadap Perdamaian di Gaza Tanpa Taring
Asap membubung dari bangunan yang diserang Israel di kamp pengungsian Bureij di tengah Jalur Gaza, Palestina, Minggu (19/10/2025). Serangan terjadi ketika gencatan senjata Gaza berlaku.(AFP/EYAD BABA)
16:10
11 Februari 2026

Geopolitik Indonesia Bersikap Terhadap Perdamaian di Gaza Tanpa Taring

RUDAL Israel kembali membelah langit Gaza, seolah langit tak pernah benar-benar mengenal arti jeda. Rudal ini meledak justru di tengah klaim gencatan senjata.

Di saat bersamaan pula, kendali Israel di Tepi Barat diperluas. Dunia protes keras. Namun, Badan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) – yang dibentuk Presiden AS Donald Trump dan Indonesia menjadi salah satu anggotanya— juga tak menunjukkan taringnya.

Di tengah klaim gencatan senjata yang disepakati sejak Oktober 2025, ledakan 9 Februari 2026 di Kota Gaza itu, justru merobek bukan hanya bangunan yang menampung para pengungsi, tetapi juga makna dari kata “damai” itu sendiri.

Warga sipil kembali menjadi angka dalam laporan, sementara peta kesepakatan —yang seharusnya menjadi batas aman— terbukti tak lebih dari garis rapuh di atas kertas.

Di sini tampak paradoks klasik: komitmen tanpa mekanisme pengawasan dan penegakan, hanyalah ilusi stabilitas. Tanpa instrumen deterrence yang jelas, gencatan senjata berubah menjadi jeda taktis, bukan jembatan menuju resolusi konflik yang berkelanjutan.

Peristiwa tersebut menandai pula erosi otoritas norma internasional. Hukum internasional dibangun atas asumsi bahwa pelanggaran akan diikuti konsekuensi, bahwa legitimasi moral memiliki bobot yang setara dengan kekuatan militer.

Namun, ketika kesepakatan formal dapat dilanggar tanpa respons tegas, norma berisiko tereduksi menjadi simbol —dihormati dalam pidato, diabaikan dalam praktik.

Dunia pun bergerak menuju relasi yang semakin transaksional, di mana aliansi strategis dan superioritas persenjataan lebih menentukan daripada etika global.

Dalam konfigurasi multipolar yang belum sepenuhnya mapan, Gaza menjadi cermin betapa rapuhnya tata dunia yang bertumpu pada keseimbangan kepentingan semata.

Baca juga: Indonesia, Jangan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Maka di tingkat kawasan Timur Tengah, dentuman rudal tidak pernah berhenti pada satu titik koordinat. Ia merambat sebagai gelombang psikologis dan politik.

Setiap eskalasi di Gaza membawa efek rambatan: polarisasi opini publik, tekanan domestik terhadap pemerintah Arab, serta potensi radikalisasi yang mengendap dalam kekecewaan kolektif.

Negara-negara yang tengah merajut stabilitas ekonomi dan menata ulang relasi diplomatik, menghadapi dilema antara kalkulasi pragmatis dan tuntutan solidaritas.

Padahal stabilitas kawasan, dalam perspektif keamanan regional, bukan hanya soal keseimbangan militer, tetapi juga tentang legitimasi politik di mata rakyatnya.

"Board of Peace" Harusnya Realitas Kekuatan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026), usai menandatangani Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Charter yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.Sekretariat Presiden RI Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026), usai menandatangani Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Charter yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.Board of Peace lahir dengan janji yang terdengar mulia: menghadirkan jeda di antara dentuman, menempatkan diplomasi di atas desing peluru.

Ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggagasnya, dan Indonesia menjadi salah satu anggotanya, banyak yang melihatnya sebagai terobosan — upaya keluar dari kebuntuan lama yang membelit konflik.

Namun, waktu adalah penguji paling jujur bagi setiap institusi. Ketika rudal tetap diluncurkan dan korban sipil terus berjatuhan, pertanyaan pun menggantung di udara: apakah Board of Peace adalah jembatan menuju damai, atau sekadar panggung baru bagi retorika lama?

Dalam kacamata geopolitik global, legitimasi adalah mata uang utama. Lembaga perdamaian tidak hanya diukur dari niat pembentuknya, tetapi dari persepsi dunia terhadap independensinya.

Karena Board of Peace lahir dari inisiatif Amerika Serikat —sekutu strategis Israel— maka bayang-bayang kepentingan besar tak mudah dihapuskan.

Baca juga: Board of Peace dan Kinerja Pembantu Presiden

Tanpa mandat investigatif yang jelas, tanpa mekanisme sanksi yang tegas, ia berisiko dipandang sebagai instrumen diplomasi citra: hadir untuk menunjukkan komitmen, tapi tak memiliki daya paksa untuk mengubah realitas.

Dalam dunia yang semakin multipolar, persepsi keberpihakan dapat menggerus otoritas moral lebih cepat daripada kritik terbuka.

Di tingkat kawasan Timur Tengah, efektivitas Board of Peace menjadi barometer kepercayaan terhadap arsitektur multilateral baru di luar Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Jika ia mampu bekerja secara transparan dan imparsial, maka ia dapat menjadi model tata kelola konflik yang lebih adaptif.

Namun jika gagal, kekecewaan kawasan bisa berujung pada kembalinya politik blok dan logika keamanan kolektif yang lebih konfrontatif.

Kawasan yang telah lama menjadi ladang rivalitas kekuatan besar tidak membutuhkan simbol tambahan, melainkan mekanisme yang benar-benar mampu menahan eskalasi dan memulihkan kepercayaan.

Maka dari itu, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace adalah persimpangan antara peluang dan risiko.

Peluang, karena membuka ruang partisipasi langsung dalam proses yang menyentuh kepentingan kemanusiaan global dan amanat konstitusi untuk menentang penjajahan.

Risiko, karena kegagalan lembaga ini dapat menyeret reputasi Indonesia sebagai negara yang konsisten pada prinsip hukum internasional.

Meski begitu, politik bebas aktif menuntut keberanian untuk terlibat tanpa kehilangan otonomi moral. Ia bukan sekadar kehadiran dalam forum, melainkan kemampuan memengaruhi arah dan substansi kebijakan.

Rivalitas kekuatan besar

Konflik Israel–Palestina tak pernah berdiri sebagai sengketa dua entitas semata; ia selalu bergerak dalam orbit gravitasi kekuatan-kekuatan besar dunia.

Di sekelilingnya, kepentingan strategis berputar seperti planet-planet yang tak kasatmata, tapi menentukan arah lintasan.

Amerika Serikat menjaga Israel bukan hanya atas dasar aliansi historis, tetapi sebagai simpul penting dalam arsitektur keamanan dan pengaruhnya di Timur Tengah.

Di sisi lain, Rusia dan China membaca isu Palestina sebagai ruang diplomatik untuk memperluas resonansi mereka di dunia Islam dan Global South.

Maka Gaza, dalam konteks itu, bukan hanya wilayah yang terkepung, melainkan titik temu kepentingan global yang saling bersilang.

Dalam tatanan dunia yang bergerak menuju multipolaritas, konflik ini menjelma menjadi panggung kontestasi narasi.

Lantas pertanyaannya: siapa yang sungguh-sungguh membela keadilan internasional, dan siapa yang sekadar merawat citra sambil menghitung keuntungan strategis?

Pertanyaan itu menggema setiap kali Dewan Keamanan PBB terhenti oleh hak veto, setiap kali resolusi tertahan oleh kalkulasi politik.

Baca juga: Mensesneg: Board of Peace Bagian dari Komitmen RI untuk Kemerdekaan Palestina

Legitimasi sistem internasional pun diuji: apakah ia masih menjadi penjaga norma bersama, atau telah berubah menjadi arena tawar-menawar kekuasaan?

Dengan begitu rivalitas global itu memantul menjadi dilema yang nyata. Negara-negara Timur Tengah berada dalam simpul keseimbangan yang rapuh: menjaga relasi dengan Washington, membuka pintu kerja sama ekonomi dengan Beijing, serta mempertimbangkan kalkulasi keamanan bersama Moskow.

Pada saat yang sama, opini publik domestik menuntut keberpihakan yang jelas terhadap Palestina. Tekanan dari dalam dan dari luar menjadikan Gaza sebagai variabel strategis dalam arsitektur keamanan regional.

Stabilitas kawasan tidak lagi sekadar soal pertahanan militer, melainkan tentang kemampuan mengelola legitimasi politik di tengah arus rivalitas global.

Dalam pusaran itu, Indonesia dituntut memainkan politik bebas aktif dengan kecermatan yang lebih halus dari sekadar retorika. Bebas berarti tidak terjerat dalam orbit satu kekuatan; aktif berarti tidak berdiam diri di tengah ketidakadilan.

Indonesia tidak dapat mengorbankan ketegasan moral demi kenyamanan diplomatik, tetapi juga tidak dapat mengabaikan realitas bahwa kepentingan nasional mencakup stabilitas global, keamanan energi, serta hubungan ekonomi lintas blok.

Di sinilah diplomasi diuji sebagai seni menjaga keseimbangan antara prinsip dan pragmatisme.

Peran Indonesia: Solidaritas Moral ke Strategi Geopolitik

Indonesia sesungguhnya tidak datang ke panggung global dengan tangan kosong. Ia membawa legitimasi moral sebagai negara Muslim terbesar di dunia, pengalaman panjang dalam diplomasi damai sejak Konferensi Asia-Afrika, serta reputasi sebagai jembatan yang menghubungkan Utara dan Selatan, Barat dan dunia berkembang.

Modal itu bukan sekadar atribut simbolik, melainkan akumulasi sejarah dan konsistensi sikap. Namun, sejarah hanya bernilai jika diterjemahkan menjadi tindakan.

Legitimasi moral yang tidak diwujudkan dalam langkah konkret akan menguap menjadi retorika, sementara dunia bergerak cepat dalam kalkulasi kepentingan.

Dalam konteks geopolitik global yang kian multipolar, Indonesia memiliki ruang untuk memainkan peran yang lebih substantif.

Pelanggaran gencatan senjata dan melemahnya norma internasional dapat diangkat secara sistematis di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar dalam bentuk pernyataan, tetapi melalui inisiatif diplomatik yang terukur.

Pada level kawasan, khususnya Timur Tengah, Indonesia tidak harus menjadi penonton yang jauh secara geografis, tapi dekat secara emosional.

Kerja sama yang lebih intensif dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara kunci di kawasan, dapat diarahkan pada pembentukan mekanisme pemantauan bersama terhadap implementasi kesepakatan damai.

Langkah semacam ini tidak hanya memperkuat solidaritas, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang relevan. Dalam diplomasi modern, kehadiran yang konsisten lebih bermakna daripada sekadar suara yang lantang.

Keterlibatan tersebut juga harus dibaca dalam kerangka kepentingan nasional. Stabilitas Timur Tengah memiliki implikasi langsung terhadap keamanan energi dan kestabilan ekonomi global.

Ketegangan yang berkepanjangan dapat memicu fluktuasi harga minyak dan gas, mengganggu rantai pasok, serta menekan pasar keuangan internasional —yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi domestik Indonesia.

Dalam dunia yang saling terhubung, konflik yang jauh dapat menghadirkan konsekuensi yang dekat. Dengan demikian, peran aktif Indonesia bukan semata-mata ekspresi solidaritas ideologis terhadap Palestina atau komitmen moral terhadap perdamaian.

Ia juga merupakan kalkulasi strategis yang rasional dalam menjaga stabilitas global dan melindungi kepentingan nasional jangka panjang.

Di antara idealisme dan realisme, diplomasi Indonesia dituntut menemukan titik temu yang produktif.

Karena pada akhirnya, kekuatan bangsa tidak hanya diukur dari kemampuannya bertahan di dalam negeri, tetapi juga dari kebijaksanaannya membaca dunia dan bertindak di saat yang tepat.

Kedamaian Geopolitik dan Peran Indonesia

Perdamaian tidak pernah cukup dimaknai sebagai sunyinya dentuman senjata. Dalam pengertian geopolitik, kedamaian adalah seni menata keseimbangan kepentingan melalui norma yang disepakati dan institusi yang dipercaya.

Ia adalah konstruksi yang rapuh, tapi bernilai, dibangun di atas komitmen bersama untuk menahan diri.

Ketika rudal masih diluncurkan di tengah gencatan senjata, yang runtuh bukan hanya tembok dan atap rumah, melainkan juga fondasi kepercayaan terhadap sistem internasional.

Sebab hukum tanpa penegakan hanyalah teks, dan kesepakatan tanpa akuntabilitas hanyalah janji yang mudah diingkari.

Dunia kini berdiri di persimpangan sejarah: memperkuat multilateralisme atau membiarkan sistem internasional terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar.

Dalam konfigurasi multipolar yang belum stabil, setiap konflik regional berpotensi menjadi ajang uji pengaruh global.

Maka Gaza menjelma simbol dari pilihan itu —apakah komunitas internasional masih percaya pada tata kelola bersama, atau menyerah pada logika blok dan veto.

Ketika forum-forum internasional tersandera kepentingan strategis, legitimasi global dipertaruhkan, dan kepercayaan kolektif semakin menipis.

Kedamaian geopolitik menuntut lebih dari sekadar penghentian tembakan. Ia mensyaratkan jaminan keamanan yang seimbang serta pengakuan hak politik yang adil bagi Palestina.

Tanpa pengakuan terhadap hak menentukan nasib sendiri, dan tanpa arsitektur keamanan yang inklusif, stabilitas hanya akan bersifat sementara —tenang di permukaan, bergolak di kedalaman.

Momen itu, bagi Indonesia, harus dibaca bukan sekadar isu eksternal, melainkan ujian kepemimpinan moral dan strategis.

Politik bebas aktif harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang proaktif, konsisten, dan berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang.

Mengecam adalah langkah awal, tetapi tidak cukup. Indonesia dituntut memimpin inisiatif, membangun koalisi lintas kawasan, serta memastikan bahwa partisipasinya dalam berbagai forum —termasuk Board of Peace—memiliki dampak nyata dan terukur.

Kredibilitas internasional tidak dibangun oleh retorika, melainkan oleh konsistensi tindakan.

Dunia mungkin terus berubah dalam arus kepentingan, tetapi nilai keadilan tetap menjadi jangkar yang menjaga arah.

Indonesia, dengan sejarah perjuangan dan mandat konstitusionalnya, memikul tanggung jawab untuk tidak sekadar menjadi saksi zaman, melainkan aktor yang memperjuangkan kedamaian geopolitik yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan.

Tag:  #geopolitik #indonesia #bersikap #terhadap #perdamaian #gaza #tanpa #taring

KOMENTAR