Jaksa Agung Copot 31 Kepala Kejaksaan, Termasuk Kajari Sampang hingga Padang Lawas
Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) berganti jabatan berdasarkan keputusan terbaru yang diteken pada 11 Februari 2026.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026.
Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar ada (mutasi),” kata Anang kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Kejagung Bongkar Modus CPO Disamarkan Jadi Limbah POME demi Bisa Lolos Aturan Ekspor
Tiga nama yang menjadi sorotan
Tiga nama yang menjadi sorotan dalam mutasi kali ini adalah Kajari Sampang, Kajari Magetan, dan Kajari Padang Lawas.
Ketiganya diketahui sempat menjalani pemeriksaan internal oleh Kegung.
Posisi Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal.
Ia menggantikan Fadilah Helmi yang sebelumnya dibawa ke Kejagung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
Sementara itu, jabatan Kajari Magetan diisi oleh Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan.
Sabrul menggantikan Dezi Septiapermana yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal lebih lanjut.
Adapun Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, juga dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Hasbi Kurniawan.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Rekayasa Ekspor CPO, Ada Pejabat Kemenperin dan Bea Cukai
Sebelumnya, Soemarlin bersama Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan satu staf Tata Usaha Intel, Zul Irfan, diperiksa Kejagung terkait dugaan kutipan dana desa.
Namun, Anang belum menjelaskan lebih jauh mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.
Dalam surat mutasi itu juga belum diketahui jabatan baru yang diemban oleh Fadilah Helmi, Dezi Septiapermana, maupun Soemarlin Halomoan Ritonga.
Selain tiga nama tersebut, berikut daftar 31 Kajari yang baru berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung:
- M Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten
- Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi
- Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan
- Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko
- Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang
- Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya
- Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar
- Haedah sebagai Kajari Samarinda
- Reopan Saragih sebagai Kajari Berau
- Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur
- Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir
- Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya
- Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar
- Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara
- R Hari Wibowo sebagai Kajari Pati
- Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir
- Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun
- Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga
- Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari
- Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara
- Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang
- Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur
- Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang
- Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan
- Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan
- Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang
- Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat
- Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas
- Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat
- Ayu Agung sebagai Kajari Garut
- Yenita Sari sebagai Kajari Jember
Tag: #jaksa #agung #copot #kepala #kejaksaan #termasuk #kajari #sampang #hingga #padang #lawas