Jaksa Agung Copot 31 Kepala Kejaksaan, Termasuk Kajari Sampang hingga Padang Lawas
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/2/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
17:38
11 Februari 2026

Jaksa Agung Copot 31 Kepala Kejaksaan, Termasuk Kajari Sampang hingga Padang Lawas

Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.

Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) berganti jabatan berdasarkan keputusan terbaru yang diteken pada 11 Februari 2026.

Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026.

Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya pergantian tersebut.

“Benar ada (mutasi),” kata Anang kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Kejagung Bongkar Modus CPO Disamarkan Jadi Limbah POME demi Bisa Lolos Aturan Ekspor

Tiga nama yang menjadi sorotan

Tiga nama yang menjadi sorotan dalam mutasi kali ini adalah Kajari Sampang, Kajari Magetan, dan Kajari Padang Lawas.

Ketiganya diketahui sempat menjalani pemeriksaan internal oleh Kegung.

Posisi Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal.

Ia menggantikan Fadilah Helmi yang sebelumnya dibawa ke Kejagung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

Sementara itu, jabatan Kajari Magetan diisi oleh Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan.

Sabrul menggantikan Dezi Septiapermana yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal lebih lanjut.

Adapun Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, juga dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Hasbi Kurniawan.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Rekayasa Ekspor CPO, Ada Pejabat Kemenperin dan Bea Cukai

Sebelumnya, Soemarlin bersama Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan satu staf Tata Usaha Intel, Zul Irfan, diperiksa Kejagung terkait dugaan kutipan dana desa.

Namun, Anang belum menjelaskan lebih jauh mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.

Dalam surat mutasi itu juga belum diketahui jabatan baru yang diemban oleh Fadilah Helmi, Dezi Septiapermana, maupun Soemarlin Halomoan Ritonga.

Selain tiga nama tersebut, berikut daftar 31 Kajari yang baru berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung:

  1. M Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten
  2. Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi
  3. Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan
  4. Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko
  5. Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang
  6. Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya
  7. Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar
  8. Haedah sebagai Kajari Samarinda
  9. Reopan Saragih sebagai Kajari Berau
  10. Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur
  11. Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir
  12. Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya
  13. Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar
  14. Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara
  15. R Hari Wibowo sebagai Kajari Pati
  16. Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir
  17. Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun
  18. Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga
  19. Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari
  20. Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara
  21. Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang
  22. Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur
  23. Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang
  24. Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan
  25. Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan
  26. Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang
  27. Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat
  28. Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas
  29. Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat
  30. Ayu Agung sebagai Kajari Garut
  31. Yenita Sari sebagai Kajari Jember

Tag:  #jaksa #agung #copot #kepala #kejaksaan #termasuk #kajari #sampang #hingga #padang #lawas

KOMENTAR