Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, KPK: Panggilan untuk Introspeksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam.(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
15:54
11 Februari 2026

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, KPK: Panggilan untuk Introspeksi

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang merosot di angka 34 pada tahun 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK memaknai skor tersebut tidak hanya sekadar angka, melainkan introspeksi dalam pemberdayaan korupsi ke depan.

“Kami memaknai, CPI bukan sekadar angka, namun harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif. Karena CPI adalah cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi praktik korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: IPK Indonesia Turun, Mahfud Ingatkan Pemberantasan Korupsi Jangan Cuma Formalitas

Budi mengatakan, KPK juga membuka ruang lebar kepada publik untuk berperan serta secara aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas KPK.

Karenanya, kata dia, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, KPK berharap setiap progresifitas penegakan hukum ditindaklanjuti dengan komitmen dan langkah nyata seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan persoalan korupsi tidak kembali terjadi.

“Mengingat dari penindakan KPK, terungkap masih masifnya tindak pidana korupsi yang terjadi secara berulang. Hal ini menandakan komitmen perbaikan pada ranah pencegahan masih harus ditingkatkan,” ujarnya.

Baca juga: PDI-P Kaget Indeks Persepsi Korupsi 2025 Turun, padahal Aparat Penegak Hukum Gencar

Budi mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan lebih berdampak khususnya dalam perbaikan sistem, KPK juga melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dia mengatakan, SPI mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan memberikan rekomendasi perbaikan pada setiap Kementerian, Lembaga, maupun pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan ini menindaklanjuti hasil SPI tersebut. Termasuk khusus pada sektor pendidikan, KPK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengukur permasalahan korupsi dalam konteks sebagai sebuah perilaku (koruptif) pada sektor pendidikan, melalui pengukuran Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK),” tuturnya.

Baca juga: Indek Persepsi Korupsi RI di Bawah Timor Leste, Mahfud Sorot Penegak Hukum

Lebih lanjut, KPK berharap setiap temuan dalam CPI, SPI, maupun IPAK menjadi basis perbaikan ke depan oleh setiap unsur pemangku kepentingan dengan lebih serius dan kolaboratif.

“Dengan demikian, melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. Alhasil akan meningkatkan persepsi dan kepercayaan publik kepada komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada tahun 2025. Angka ini turun 3 poin dari tahun lalu yaitu, di angka 37.

“Skor Indonesia di tahun ini ada di angka 34, kemudian peringkatnya 180 negara lainnya, peringkat Indonesia ada di peringkat 109,” kata Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid dalam peluncuran Corruption Perception Index 2025 secara virtual, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Benang Kusut Korupsi Peradilan: Antara Kewenangan Besar Hakim dan Minimnya Pengawasan

Ferdian mengatakan, tidak hanya skor CPI, peringkat Indonesia juga turun 10 tingkat menjadi peringkat 109.

“Untuk peringkat negara Indonesia dalam CPI penurunannya cukup besar dari peringkat 99 di tahun 2024, menjadi 109 di tahun 2025,” ujarnya.

Ferdian mengatakan, dalam kawasan negara Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia menempati posisi kelima dengan skor 34 tersebut.

Sementara itu, Singapura masih unggul di peringkat pertama dengan skor CPI di angka 84, disusul Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41).

“Kemudian di bawah Indonesia ada Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16),” ujarnya.

Baca juga: Skor Korupsi Indonesia Melorot Usai Sempat Naik, Lebih Buruk dari Timor Leste

Ferdian mengatakan, terdapat beberapa negara yang memiliki skor yang sama dengan Indonesia yaitu Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina.

Sementara itu, terdapat 10 negara dengan skor CPI 2025 tertinggi yaitu, Denmark (89)

Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).

“10 negara terbawah dengan skor CPI terburuk ini biasanya negara Fragile estate yang ada di Amerika Tengah, Latin, dan Afrika. Misalnya yang paling rendah ada Venezuela yang baru diserang Donald Trump, lalu ada juga Somalia dan Sudan Selatan. Jadi negara yang berkonflik biasanya juga rentan terhadap praktik korupsi,” tuturnya.

Tag:  #indeks #persepsi #korupsi #anjlok #panggilan #untuk #introspeksi

KOMENTAR