Rp 29,29 M, Anggaran PUPR Ubah Kawasan Mrican Sleman Jadi Berkualitas Layak Huni
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah kawasan kumuh Mrican di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi permukiman sehat, aman, dan layak huni [ANTARA/HO - Kementerian PUPR].
11:27
2 Juli 2024

Rp 29,29 M, Anggaran PUPR Ubah Kawasan Mrican Sleman Jadi Berkualitas Layak Huni

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil mengubah wajah kumuh Mrican menjadi permukiman yang sehat, aman, dan layak huni melalui Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Mrican Kabupaten Sleman dengan anggaran sebesar Rp 29,29 miliar.

Dikutip dari kantor berita Antara, penanganan permukiman kumuh di Indonesia adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

"Permasalahan aspek lingkungan seperti ketidakteraturan bangunan, sistem drainase yang tidak baik, sanitasi yang tidak memadai, kerentanan terhadap kebakaran hingga risiko banjir membuat kami mempunyai tugas untuk berkolaborasi penuntasan kumuh," jelas Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Salah satu target utama dari Visium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2030 adalah menyelesaikan target 10.000 hektare permukiman kumuh. Antara lain diimplementasikan di kawasan Mrican di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana

Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2023 melakukan penanganan kumuh seluas 21,16 hektare di Mrican yang awalnya adalah deretan permukiman padat dengan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong.

Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman melalui penataan bangunan menjadi lebih teratur, sementara Kementerian PUPR meningkatkan infrastruktur dengan membangun talud sungai, jalan inspeksi dan lingkungan, drainase, jembatan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R atau Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), proteksi kebakaran, street furniture, urban farming, micro library, pos pantau banjir, dan ruang terbuka publik.

Wahyu Kusumosusanto, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya menyatakan bahwa salah satu nilai baik dari penataan ini yaitu prinsip 3M (Mundur, Munggah, Madhep Kali).

Yaitu menjadikan bangunan di bantaran sungai menghadap ke sungai (waterfront), dan mengedepankan pendekatan tradisional kontemporer, yang menggabungkan elemen-elemen modern dengan sentuhan kearifan lokal.

Harapannya, perubahan ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mrican, namun menjadi inspirasi dan model bagi daerah-daerah lain dalam upaya revitalisasi permukiman kumuh di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mantan CEO Amazon Tanamkan Investasi Rp 11 T, Produsen EV Ini Abaikan Elon Musk

Editor: RR Ukirsari Manggalani

Tag:  #2929 #anggaran #pupr #ubah #kawasan #mrican #sleman #jadi #berkualitas #layak #huni

KOMENTAR