Penerimaan Bea Cukai Januari 2026 Turun 14 Persen
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2026 sebesar Rp 22,6 triliun. Realisasi ini turun 14 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut penurunan dipengaruhi kinerja cukai dan bea keluar pada awal tahun.
"Kalau kita lihat pembelian pita cukai, pada bulan Desember 2025 dibandingkan Desember 2024 memang terjadi penurunan. Tapi di bulan Januari (2026) terjadi kenaikan dibandingkan Januari 2025," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari, dilansir Rabu (25/2/2026).
Baca juga: Cukai Rokok Elektrik Tumbuh, Industri Didorong Lebih Transparan
Penerimaan cukai tercatat Rp 17,5 triliun. Angka ini terkontraksi 12,4 persen secara tahunan. Penurunan berkaitan dengan melemahnya produksi pita cukai pada akhir 2025.
Penerimaan bea keluar mencapai Rp 1,4 triliun. Nilai ini turun 41,6 persen secara tahunan. Pelemahan harga komoditas, terutama minyak kelapa sawit atau CPO, menekan basis pengenaan bea keluar.
Penerimaan bea masuk tercatat Rp 3,7 triliun. Realisasi ini turun 4,4 persen dibandingkan Januari 2025.
Suahasil menjelaskan penurunan dipicu peningkatan impor dengan tarif most favoured nation atau MFN 0 persen. Pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas atau FTA ikut berpengaruh. Restitusi juga menekan penerimaan.
Realisasi kepabeanan dan cukai Januari 2026 setara 6,7 persen dari target dalam APBN 2026.
Baca juga: Bea Cukai Segel Toko Emas, Purbaya: Barang Spanyol, Separuh Nyolong!
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meningkatkan penindakan rokok ilegal. Sepanjang Januari 2026, jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 249 juta batang.
"Januari 2025 hanya sekitar 63 juta yang ditindak, yang ditangkap. Di Januari 2026 ini meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai," kata Suahasil.
DJBC melakukan 1.243 penindakan terhadap rokok ilegal. Jumlah ini naik 53,8 persen secara tahunan.
Kenaikan penindakan dipengaruhi pengungkapan gudang rokok ilegal di Pekanbaru melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Penerimaan perpajakan hingga Januari 2026 mencapai Rp 138,9 triliun. Penerimaan negara bukan pajak menyumbang Rp 33,9 triliun.
Penerimaan pajak terealisasi Rp 116,2 triliun atau 4,9 persen dari target Rp 2.357,7 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp 22,6 triliun atau 6,7 persen dari target.