Industri Alas Kaki RI Diklaim Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Ekspor Tembus 7,28 Miliar Dollar AS
Tekanan global terus meningkat. Industri alas kaki nasional tetap menunjukkan daya tahan kuat. Sektor padat karya ini muncul sebagai penopang ekonomi sekaligus penyangga stabilitas sosial melalui penyerapan tenaga kerja besar.
Kontribusi industri alas kaki tercatat sekitar 1,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto industri pengolahan pada kuartal III 2025.
“Di tengah ketidakpastian global, industri alas kaki nasional menunjukkan resiliensi yang kuat. Pada 2024, nilai ekspor industri alas kaki tumbuh signifikan sebesar 13,13 persen dan mencapai 7,28 miliar dollar AS,” ujar Airlangga saat hadir secara virtual dalam Musyawarah Nasional ke-XI Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), Rabu (21/1/2026).
Penyerapan tenaga kerja menjadi kekuatan utama sektor ini. Data Februari 2025 mencatat sekitar 921.000 orang bekerja di industri alas kaki. Posisi ini menempatkan sektor tersebut sebagai tulang punggung industri padat karya nasional.
Kinerja positif juga terlihat di pasar global. Daya saing industri alas kaki Indonesia tetap terjaga. Kepercayaan investor ikut menguat seiring capaian tersebut.
Realisasi penanaman modal asing pada 2024 mencapai 859 juta dollar AS. Nilai investasi semester I 2025 sudah menyentuh 803 juta dollar AS.
Minat investasi tinggi berjalan seiring tingkat utilisasi industri. Angka utilisasi konsisten berada di atas 80 persen. Kapasitas produksi dinilai berjalan optimal. Prospek usaha masih terbuka lebar.
Airlangga mengingatkan industri alas kaki tetap perlu waspada. Tantangan global masih membayangi. Kebijakan tarif resiprokal 19 persen di pasar Amerika Serikat menjadi salah satu tekanan utama.
“Karena itu, Indonesia berharap implementasi IEU-CEPA bisa menjadi jalan untuk menjaga keterbukaan pasar. Tahun ini kita persiapkan agar implementasi IEU-CEPA dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” katanya.
Pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan guna menjaga ketahanan sektor. Penguatan pasar domestik dilakukan melalui Permendag Nomor 23 Tahun 2025 terkait pengaturan impor barang konsumsi. Stimulus fiskal bagi tenaga kerja juga disalurkan melalui kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah.
Pemerintah menyediakan Kredit Investasi Padat Karya. Fasilitas kawasan berikat dipermudah. Prosedur ekspor disederhanakan guna meningkatkan daya saing.
Agenda kebijakan turut mencakup reformasi regulasi ketenagakerjaan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus. Penyederhanaan perizinan berbasis risiko terus didorong. Percepatan logistik bahan baku dan akselerasi penerapan ekonomi sirkular ikut menjadi prioritas.
Tag: #industri #alas #kaki #diklaim #tahan #banting #tengah #gejolak #global #ekspor #tembus #miliar #dollar