Soal Utang Kereta Cepat, AHY: Harus Diselesaikan, Jangan Sampai Hambat Pengembangan ke Surabaya
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).(Dok. Kompas TV)
11:28
21 Oktober 2025

Soal Utang Kereta Cepat, AHY: Harus Diselesaikan, Jangan Sampai Hambat Pengembangan ke Surabaya

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, utang PT Kereta Cepat Jakarta China (KCIC) kepada China harus segera diselesaikan.

Menurut AHY, jangan sampai utang perusahaan yang mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh itu menghambat rencana pengembangan proyek kereta cepat sampai ke Surabaya.

"Memang utang yang harus segera diselesaikan ini juga tidak boleh kemudian menghambat rencana besar kita untuk mengembangkan konektivitas berikutnya, (yang) Jakarta sampai dengan Surabaya," ujar AHY usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, dilansir tayangan Kompas TV, Selasa (21/10/2025).

Kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh di Stasiun Halim, Jakarta Timur.KOMPAS.com/Krisda Tiofani Kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh di Stasiun Halim, Jakarta Timur.

Ia bilang, saat ini sejumlah opsi untuk restrukturisasi utang proyek kereta cepat itu masih terus dimatangkan.

Termasuk salah satunya opsi jika Danantara akan menanggung utang dari hasil restrukturisasi.

Namun, AHY menegaskan semua opsi yang ada belum merupakan keputusan final.

"Saya tidak bisa menyampaikan secara final karena memang masih dikembangkan opsi-opsinya dan masih dihitung semuanya, segala sesuatunya," ungkap AHY.

"Apakah kemudian Danantara bisa menghandle, dan juga bagaimana nanti Kementerian Keuangan bisa berkontribusi dan lain sebagainya. Jadi artinya kami masih terus menunggu arahan Bapak Presiden juga sambil terus mengembangkan berbagai opsi yang paling baik dan berkelanjutan," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah restrukturisasi utang kereta cepat ini selesai, pemerintah baru akan membicarakan pengembangan kereta cepat fase selanjutnya, yakni Jakarta hingga Surabaya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menuntaskan persoalan utang KCIC ke China.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Kompas.com/Dian Erika Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurut Luhut, penerbitan Keppres juga berkaitan dengan restrukturisasi utang KCIC.

"Ya itu kan harus restrukturisasinya. Sekarang sedang dikerjakan, dari kantor saya Seto yang paham betul mengenai itu. Dan tadi pagi saya tanya, kita tinggal tunggu Keppres saja," ujar Luhut di acara "1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran", Jumat (16/10/2025).

"Mau ada Keppres dari Presiden mengenai tim-nya dan saya sudah koordinasi dengan Pak Rosan karena dulu saya yang nanganin. Jadi supaya berlanjut saya sudah beritahu Pak Rosan," lanjut mantan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu.

Menurut Luhut, Rosan Roeslani selaku Chief Executive Officer (CEO) sudah sepakat agar utang KCIC ditangani bersama.

Saat ditanya apakah nanti pembayaran utang KCIC akan diambil dari dividen Danantara, Luhut belum bisa memastikan.

Ia hanya memberikan perkiraan skema pembayaran utang bisa dilakukan seperti saat membayar untuk proyek light rail transit (LRT).

Luhut sempat menyinggung soal proyek LRT yang mengalami masalah keuangan dan diselesaikan lewat restrukturisasi.

"Nanti kita lihat lah. Sama dengan LRT mungkin ada gap-nya itu berapa triliun nanti dari situ kita cicil sehingga dengan itu nanti bisa jalan," jelasnya.

"LRT ini apa endak masalah? Masalah. Kita restructuring, kan beres. Ini juga sama (keret cepat)," tegas Luhut.

Tag:  #soal #utang #kereta #cepat #harus #diselesaikan #jangan #sampai #hambat #pengembangan #surabaya

KOMENTAR