Kuala Lumpur Tegaskan Denda Sampah & Meludah Bisa Capai Rp 8,2 Juta
Petronas Tower, Kuala Lumpur, Malaysia.(www.luxuo.com)
20:14
6 Januari 2026

Kuala Lumpur Tegaskan Denda Sampah & Meludah Bisa Capai Rp 8,2 Juta

- Pemerintah Kota Kuala Lumpur memperketat aturan kebersihan publik mulai 1 Januari 2026, termasuk penerapan sanksi denda hingga RM2.000 atau sekitar Rp 8,2 juta kepada siapa pun yang meludah atau membuang sampah sembarangan di tempat umum.

Aturan ini berlaku bagi warga lokal maupun wisatawan yang berada di kawasan ibu kota Malaysia.

Dilansir dari The Star, Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) tidak hanya mengenakan denda finansial.

Pelanggar juga bisa diwajibkan menjalani lebih dari 12 jam kerja sosial (misalnya membersihkan area publik) dalam rentang waktu enam bulan setelah pelanggaran terdeteksi.

Langkah ini bertujuan tidak sekadar menghukum, tetapi mendidik masyarakat untuk lebih disiplin dalam menjaga ruang bersama.

Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan DBKL, Nor Halizam Ismail, menyatakan operasi anti-meludah dan anti-pembuangan sampah akan difokuskan di area wisata populer.

Termasuk Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, serta kawasan komersial Brickfields.

Penegakan ini bagian dari persiapan menyambut Visit Malaysia 2026, yang akan menarik lebih banyak wisatawan ke ibu kota.

Menurut Nor Halizam, praktik meludah di trotoar atau membuang puntung rokok, botol minuman, dan sampah kecil lainnya di ruang publik tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga merusak image kota sebagai destinasi bersih dan tertib.

Karena itu, selain denda, DBKL juga memperkuat pengawasan terhadap kebersihan tempat makan, fasilitas umum, dan toilet publik di seluruh Kuala Lumpur.

DBKL menegaskan pihaknya tidak akan kompromi terhadap standar kebersihan, termasuk di premis makanan yang dipantau sekitar 7.450 lokasi untuk mencegah kontaminasi dan serangan hama seperti tikus atau kecoa.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan baik bagi warga lokal maupun wisatawan yang berkunjung.

Langkah keras ini juga dilihat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memupuk perilaku disiplin di ruang publik serta memperkuat citra Kuala Lumpur sebagai kota metropolitan yang bersih dan ramah pengunjung internasional.

Tag:  #kuala #lumpur #tegaskan #denda #sampah #meludah #bisa #capai #juta

KOMENTAR