Ini Alasan Menag Nasaruddin Naik Pesawat Jet Pribadi ke Takalar
- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan alasannya menggunakan jet pribadi untuk menuju Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, Nasaruddin diundang untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah yang terletak di Kabupaten Takalar, Sulsel, pada Minggu (15/2/2026).
Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet pribadi karena saat itu pesawat komersial untuk menuju ke Kabupaten Takalar tidak ada, mengingat waktu sudah malam hari.
Baca juga: Menag Nasaruddin Bebas dari Sanksi Pidana karena Lapor soal Jet Pribadi Sebelum 30 Hari
Ditambah, ia tidak bisa terlalu lama menunggu karena harus mengikuti sidang isbat penentuan awal puasa Ramadhan 1446 H/2026 di Jakarta.
"Kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," jelas Nasaruddin usai melaporkan fasilitas jet pribadi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC, Jakarta, Senin (23/2/2026).
"Karena jam 11 malam kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat," sambungnya.
Baca juga: Lapor soal Jet Pribadi ke KPK, Menag Nasaruddin: Kalau Ada Konsekuensi, Siap Tanggung Jawab
Lapor Dugaan Gratifikasi ke KPK
Atas dasar itu, Nasaruddin melaporkan fasilitas pesawat jet pribadi ke Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK pada Senin (23/2/2026).
"Kita sampaikan apa adanya, iya (pesawat jet pribadi) dan berkonsultasi banyak hal. Saya rajin konsultasi untuk hal-hal yang meragukan saya tanya ke KPK," ujar Nasaruddin.
Lewat pelaporannya ini, ia berharap pengalamannya dapat menjadi pembelajaran bagi penyelenggara negara lainnya agar segera melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK.
"Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami kan sampai di tingkat KPK. Nah, kemudian juga mungkin para penyelenggara yang lain ya, mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman yang lain ya," ujar Nasaruddin.
Baca juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag Nasaruddin Umar dari OSO
Buka Peluang Minta Keterangan OSO
Adapun fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan Nasaruddin itu merupakan milik mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO).
KPK sendiri membuka peluang untuk meminta keterangan Ketua Umum Partai Hanura itu sebagai pihak pemberi fasilitas.
"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi OSO
Kendati demikian, Budi mengatakan bahwa tim akan melakukan pengecekan terkait kelengkapan pelaporan terlebih dahulu sebelum memutuskan memanggil sejumlah pihak.
"Dan dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," ujar Budi.
Sebelumnya, penggunaan pesawat jet pribadi oleh Nasaruddin ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial X pada 16 Februari 2026.
Sejumlah unggahan warganet mempertanyakan soal etika pejabat publik dan potensi benturan kepentingan dalam peristiwa tersebut.
Tag: #alasan #menag #nasaruddin #naik #pesawat #pribadi #takalar