Polisi Buka Suara soal Lolly Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebut Kondisi Psikisnya Harus Dipulihkan
Sebelumnya, ramai kabar bahwa Nikita Mirzani beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa putrinya, Lolly, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya.
Namun, pernyataan Nikita Mirzani tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Lebih lanjut, Nurma Dewi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Kalau di penyidik setelah kita koordinasi ke penyidik, kita menanyakan adakah yang disebut, untuk sementara ini tidak ada ya," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (14/1/2025).
Nurma Dewi pun menegaskan bahwa Lolly bukan tersangka.
"Iya betul, tidak benar," ungkapnya.
Diketahui, Lolly kini berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pengobatan dan pendampingan kejiwaan.
Menurut Nurma, keputusan ini diambil setelah Lolly kabur dari rumah aman, tempat ia sebelumnya dititipkan.
Kemudian, Nurma menyinggung soal kondisi psikis dari putri Nikita Mirzani yang harus dipulihkan terlebih dahulu.
"Kemarin kan sudah kita rapatkan, kita juga menggandeng semua stakeholder yang ada, dan terakhir kita mengambil kesepakatan untuk melihat psikis dari LM memang harus dipulihkan dulu, itu keputusan bersama," ujar Nurma.
Nurma pun belum mengetahui secara pasti sampai kapan Lolly akan berada di RS Polri, Kramat Jati.
"Kalau sampai kapannya, yang jelas dari rumah sakit Polri yang tahu, karena memang pengobatan itu jangka waktunya juga kita penyidik belum paham, nanti kita pasti berkoordinasi," jelasnya.
Razman Nasution Kecewa Tak Diberi Tahu soal Pemindahan Lolly ke RS Polri
Pengacara Razman Arif Nasution mengaku kecewa karena ia tak diikutsertakan dalam pemindahan Lolly ke RS Polri, Kramat Jati.
Terkait kekecewaan Razman tersebut, AKP Nurma Dewi pun turut memberi penjelasan.
Ia menyebut bahwa pemindahan Lolly dari rumah aman ke RS Polri merupakan keputusan bersama dengan penyidik.
"Sebenarnya kalau itu memang haknya dari RAN berbicara, tapi dari penyidik sesuai dengan SOP yang jelas," kata Nurma.
"Setelah rapat koordinasi, kemudian memutus untuk memindahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati itu sudah keputusan bersama," tambahnya.
Selain itu, Nurma Dewi pun mengaku juga sudah koordinasi soal pemindahan Lolly ke Nikita Mirzani, selaku ibundanya.
Menurut Nurma, apa yang disampaikan Razman itu adalah haknya.
"Kemudian untuk RAN, dari yang dibicarakan itu haknya karena apa yang kita koordinasikan yang satu adalah orang tuanya, kemudian dua kita berkoordinasi dengan stakeholder yang ada, dan ketiga adalah penyidik yang berwenang dalam kasus yang ada," terang Nurma
"Ya kalau untuk sementara ini memang haknya penyidik, kemudian juga yang melaporkan adalah orang tuanya. Nah itu yang kita jelas berkoordinasi tentunya," paparnya.
(Tribunnews.com/Latifah/Indah Aprilin)
Tag: #polisi #buka #suara #soal #lolly #ditetapkan #jadi #tersangka #sebut #kondisi #psikisnya #harus #dipulihkan