



Awal Kecurigaan Aghnia Punjabi Curiga Pengasuh Anaknya Menganiaya, Ada Luka Lebam Bekas Cubitan
Kecurigaan tersebut terlihat saat badan putrinya diakui Aghnia Punjabi mengalami luka lebam karena dicubit beberapa kali.
"Pelaku ini 1 tahun bekerja dengan saya dengan sangat sopan, selama 1 tahun ini ada sedikit banyak hal-hal yang menurut saya mencurigakan seperti ada bekas cubitan," kata Aghnia Punjabi dalam jumpa persnya di Kapolresta Malang, Jawa Timur, dikutip dari Kompas.TV, Senin (1/3/2024).
Namun kecurigaan tersebut tidak membuat Aghnia Punjabi mengambil keputusan serius. Sebab sikap dari IPS menurut Aghnia Punjabi sangat sopan.
Sikap itu kemudian membuat Aghnia sempat mempercayai anaknya untuk diurus oleh IPS.
IPS sendiri telah bekerja dengan Aghnia Punjabi selama kurang lebih satu tahun.
"Cuma saya melihat susternya dengan orang yang sangat sopan jadi saya masih percaya sama susternya," ujar Aghnia.

Namun sayang kepercayaan Aghnia kepada sang pengasuh itu pun sirna usai kejadian penganiayaan yang dialami sang anak.
Atas kejadian tersebut membuat Aghnia melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Tapi dibuktikan di hari ini (melakukan penganiayan), tapi sebetulnya saya sudah pernah mengalami kejadian yang sama cuma tidak saya laporkan polisi saya maafkan," ungkapnya.
"Jadi untuk kali ini saya melaporkan ke pihak berwajib," sambung Aghnia.
Aghnia menilai sang pengasuh tega untuk melakukan penganiayaan kepada putrinya yang baru berusia 3 tahun selama 1 jam di kamar. Sehingga ia berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Karena kalau dilihat di cctv itu anak saya disiksa 1 jam lebih tanpa ada ampun. Disiksa dalam artian anak saya lari ke sana ke sini dikejar sampai mampus, itu anak 3 tahun tidak ada yang menolong," ujar Aghnia tandasnya.
Diketahui pengasuh anak selebrgam Aghnia Punjabi, IPS telah ditetapkan sebagai tersangka.
IPS disangkakan Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 Ayat 2 UU No 35/l Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tag: #awal #kecurigaan #aghnia #punjabi #curiga #pengasuh #anaknya #menganiaya #luka #lebam #bekas #cubitan