Pengakuan Lolly soal Aborsi Dinilai Keliru, Vadel Badjideh Laporkan Putri Nikita Mirzani ke Polisi
VADEL LAPORKAN LOLLY - Nikita Mirzani (kiri) ketika ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) dan Vadel Badjideh (kanan) dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Diduga keliru soal pengakuan aborsi, Lolly dilaporkan Vadel Badjideh ke polisi. 
08:56
26 Februari 2025

Pengakuan Lolly soal Aborsi Dinilai Keliru, Vadel Badjideh Laporkan Putri Nikita Mirzani ke Polisi

- Permasalahan putri Nikita Mirzani, Lolly, dengan mantan kekasihnya, Vadel Badjideh tak kunjung selesai. 

Kini, pihak Vadel Badjideh berencana akan melaporkan Lolly ke pihak yang berwajib atas tuduhan aborsi

Di mana, pihak mereka menilai bahwa pengakuan Lolly soal aborsi terdapat kekeliruan. 

Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution. 

"Sepertinya sudah mengerucut untuk melaporkan Lolly karena kekecewaan Vadel dan keluarga," ujar Razman, dikutip dalam YouTube Seleb Tube, Rabu (26/2/2025). 

"Laporannya berkaitan dengan dugaan aborsi, yang melakukan aborsi itu Lolly."

"Kenapa kami lakukan pelaporan karena ada pengakuan dari Lolly melakukan aborsi pada 9 Mei dan pada saat aborsi kata Lolly itu video call dengan Vadel," jelasnya. 

Padahal menurut keterangan dari Vadel, Razman mengatakan bahwa kliennya tak mengetahui bahwa Lolly hamil. 

"Vadel mengatakan tidak ada video call itu, dan dia tidak tahu kalau Lolly hamil," tambahnya. 

Meski tak langsung mempercayai ucapan Vadel, namun Razman mengatakan bahwa aborsi yang dilakukan Lolly dapat dipidanakan. 

"Sekarang kita tidak dahulu ujug-ujug percaya pada pengakuan Lolly dan Vadel."

"Namun, apa yang disampaikan Lolly yang mengaku melakukan aborsi maka itu tindak pidana," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa proses tindak pidana aborsi tidak bisa membuat Lolly lolos begitu saja.

Berbeda dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur, dalam kasus aborsi, pelakunya merupakan Lolly sendiri, sehingga ia harus bertanggung jawab.

"Jadi, tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lolly lolos. Berbeda dengan perbuatan anak di bawah umur disetubuhi, tetapi perbuatan aborsi pelakunya Lolly maka harus bertanggung jawab," tegas Razman. 

Dalam kesempatan yang sama, Razman menyebut Vadel sempat memeluknya erat dan meminta bantuan dirinya untuk menyelesaikan kasus ini.

Hingga kini, Vadel masih saja membantah tuduhan Nikita Mirzani soal pernah menyetubuhi hingga memberi perintah aborsi pada Lolly.

"Sebelum beliau (Vadel) diantar ke ruang tahanan, saya dipeluk yang erat," kata Razman.

"Dia peluk, saya bilang 'Vadel kamu yang kuat', 'Siap om, tolong bantu saya om'."

"'Saya siap bersumpah dan bersaksi bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," paparnya.

Sebagai kuasa hukum Vadel, Razman juga berjanji akan berusaha membantu sang klien.

"'Nanti saya dan tim akan berusaha membantu kamu maksimal' kemudian dia diantar ke atas," terang Razman.

(Tribunnews.com, Rinanda/Wulan) 

Editor: Salma Fenty

Tag:  #pengakuan #lolly #soal #aborsi #dinilai #keliru #vadel #badjideh #laporkan #putri #nikita #mirzani #polisi

KOMENTAR